KALTIMPOST.ID,SERANG-Tim SAR Gabungan memastikan tiga jenis benda yang ditemukan mengapung di perairan Selat Sunda bukan bagian dari kapal KM Arupadhatu 1 maupun milik delapan korban yang hilang kontak sejak Senin (7/9/2026). Korban hilang tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga awak kapal.
Benda-benda yang dievakuasi ke KN SAR Tetuka tersebut meliputi dua unit pelampung (life jacket) warna oranye, helm plastik warna merah, dan satu buah jerigen. Kepastian ini diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif serta konfirmasi langsung kepada pemilik kapal.
Baca Juga: Update Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Area SAR Diperluas
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan MILLES.II dinyatakan bukan milik kapal, karena life jacket yang tersedia di kapal berwarna merah, kuning, dan ungu," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (14/9/2026).
Maruli menjelaskan, temuan helm merah juga dipastikan bukan milik KM Arupadhatu 1 lantaran pihak kapal tidak pernah menyediakan fasilitas tersebut. Sementara untuk jerigen yang diperiksa di darat, isinya ternyata berupa minyak sayur dan memiliki perbedaan fisik yang signifikan.
Baca Juga: Prabowo Beri Perhatian Khusus Hilangnya 5 Jurnalis di Selat Sunda, Instruksikan KSAL Pimpin
"Jerigen milik KM Arupadhatu 1 berwarna biru pudar, berkapasitas 30 liter, berbentuk pendek, memiliki tutup berwarna putih, dan polos tanpa penanda. Sedangkan jerigen yang ditemukan berwarna biru tua, berkapasitas 35 liter, berbentuk panjang, memiliki tutup berwarna hitam, dan terdapat tulisan pada bagian jerigen," terangnya.
Tim SAR Gabungan menegaskan akan terus mengumpulkan dan memeriksa setiap temuan di lapangan secara teliti sebelum menyampaikan spekulasi ke publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Cari 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Basarnas Terjunkan Helikopter ke Selat Sunda
"Setiap perkembangan terkait proses pencarian dan pemeriksaan akan disampaikan melalui sumber informasi resmi," kata Maruli.(*)
Editor : Thomas Priyandoko