Serda Ahmad Tewas di Mess TNI AU Halim, Empat Prajurit Kini Ditahan Puspom

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 19:15 WIB
Grafis istimewa
Grafis istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kasus kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa memasuki tahap penyidikan. Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Ahmad kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Puspom AU).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI I Nyoman Suadnyana membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut keempat prajurit saat ini menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan Serda Ahmad meninggal dunia.

“Semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk menjalani penyidikan,” kata Nyoman saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Baca Juga: Gempa Sukabumi Hari Ini: Magnitudo 4,3 Berpusat di Laut Selatan Jabar, Getaran Terasa hingga Bandung

Menurut dia, proses hukum terhadap para prajurit tersebut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. TNI AU juga memastikan tidak akan memberikan perlindungan terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Nyoman menegaskan penyidikan dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Proses tersebut, lanjut dia, juga akan berjalan tanpa intervensi serta tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026).

Ahmad diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan empat prajurit TNI AU lainnya. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian setelah kabar kematian korban mencuat dan proses penyelidikan dilakukan oleh pihak militer.

Baca Juga: Kangen Band Bubar? Andika Mahesa Kaget, Mengaku Tak Tahu Masalah Dodhy

Penahanan terhadap empat prajurit tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk dugaan tindak kekerasan yang dialami Serda Ahmad hingga berujung pada kematiannya.TNI AU menyatakan personel yang nantinya terbukti bersalah

Editor : Uways Alqadrie
Serda Ahmad Muzammil Farisa puspom au Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tni au