KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) sedang merancang marketplace khusus untuk menyokong pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Platform digital ini mengadaptasi skema Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) milik Kemendikdasmen agar seluruh proses belanja bahan pangan dapat terpantau secara akuntabel.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan memperketat transparansi operasional. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau riwayat transaksi, identitas pemasok, penetapan harga, hingga kewajiban perpajakan secara real-time.
"Sehingga kita tahu nanti transaksinya jelas, perpajakannya jelas dan lain sebagainya," ujar Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya.
Enam Komoditas Utama dan Target Peluncuran
Sistem yang ditargetkan mulai beroperasi pada rentang akhir September hingga awal Oktober 2026 ini akan memprioritaskan enam komoditas pangan pokok pada tahap awal:
- Daging sapi/kerbau
- Daging ayam
- Telur
- Beras
- Minyak goreng
- Susu
Mekanisme Pemasok Terverifikasi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Untuk menjaga mutu dan keamanan pasokan, BGN menerapkan kriteria ketat melalui sistem verified seller yang bermitra dengan asosiasi resmi. Pembelian bahan baku tidak dilakukan secara bebas, melainkan wajib melalui penjual terverifikasi.
"Nanti dari sisi marketplace-nya akan ke asosiasi. Jadi belinya itu adalah yang verified seller," tegas Sudaryono mengenai skema kemitraan tersebut.
Selain transparansi, skema ini didesain untuk menghidupkan perekonomian daerah melalui kebijakan pemenuhan komoditas berbasis zonasi:
- Prioritas Wilayah Lokal: Dapur pengelola MBG diwajibkan menyerap pasokan pangan dari produsen di kabupaten/kota setempat.
- Skema Lintas Wilayah: Pembelian bahan baku keluar daerah hanya diizinkan apabila stok komoditas di wilayah asal terbukti kosong.
Langkah ini menegaskan bahwa program MBG tidak sekadar berfokus pada perbaikan gizi nasional, tetapi juga menjadi instrumen pendorong perputaran ekonomi dan peningkatan indeks ekonomi di tingkat lokal.
Editor : Ilmidza