Nekat Temui Jokowi: Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat Dipecat Megawati dari Partai

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 07:06 WIB
Achmad Hidayat (kiri), kader PDIP Surabaya yang dipecat setelah menemui Jokowi. (FOTO: IST)
Achmad Hidayat (kiri), kader PDIP Surabaya yang dipecat setelah menemui Jokowi. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – PDI Perjuangan memecat Achmad Hidayat dari keanggotaan partai. Kader DPC PDIP Surabaya itu diberhentikan setelah menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP dipulihkan.

Pemecatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026. Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam keputusan tersebut, DPP PDIP menilai tindakan Achmad menemui Jokowi dan kemudian menyampaikan pernyataan terkait rehabilitasi keanggotaan Jokowi sebagai tindakan yang berada di luar kewenangannya.

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: 15 Kombes Pol Bergeser ke Divpropam, Ada Hardiono hingga Eddwi Kurniyanto

Partai juga mengategorikan tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan organisasi.

Persoalan Achmad tidak hanya berkaitan dengan kunjungannya ke kediaman Jokowi. Dalam proses pemeriksaan etik dan disiplin yang dilakukan pada 26 Agustus 2026, terdapat sejumlah pelanggaran lain yang turut menjadi pertimbangan partai.

Achmad disebut dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, serta melakukan tindakan yang dianggap intimidatif terhadap pengurus.

Dengan keputusan pemecatan tersebut, seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader PDIP dicabut. Ia juga dilarang menggunakan nama, logo, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Achmad sebelumnya menjabat Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya. Saat dikonfirmasi mengenai keputusan tersebut, ia membenarkan dirinya telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Ia mengatakan kunjungannya ke kediaman Jokowi berlangsung sekitar Juli 2026. Menurut Achmad, kedatangannya saat itu sebatas untuk bersilaturahmi.

Baca Juga: Update Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 6 Meninggal, 140 Dicari

Achmad kemudian mengunggah momen pertemuan tersebut melalui akun media sosialnya. Setelah itu, pada Agustus, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatannya kepada DPP.

"Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram," kata Achmad.

Ia kemudian dipanggil DPP PDIP untuk menjalani proses klarifikasi sebelum keputusan pemecatan ditetapkan.

Editor : Uways Alqadrie
Achmad Hidayat kader PDIP Surabaya megawati soekarnoputeri jokowi ijazah jokowi