KALTIMPOST.ID, Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi di-reshuffle dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Sebagai gantinya, posisi Menteri Keuangan diisi oleh Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.
Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa pun mendapat beragam respons, termasuk dari putra bungsunya, Yudo Achilles Sadewa.
Lewat akun Instagram miliknya, Yudo mengunggah candaan mengenai posisi sang ayah pada Senin sore.
Yudo mengatakan, status sang ayah yang kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan membuat dirinya bisa berbicara lebih bebas.
“Sekarang Yudo udah bukan anak Menteri jadi boleh bebas asbun ya,” tulis Yudo.
Alih-alih mendapat jabatan baru, Yudo malah berharap sang ayah meninggalkan dunia politik dan menjajal profesi sebagai trader.
Menurutnya, menjadi trader lebih menguntungkan secara materi dibandingkan menjabat sebagai menteri.
“Pensiun aja dari politik, enak jadi trader gajinya milyaran per bulan. Jadi Menteri gaji kecil, kerjanya nonstop ngurusin negara yang bawahan korup,” sindirnya.
Tak hanya itu, Yudo juga sempat membuat video singkat yang menyinggung pencopotan sang ayah dari jabatan Menteri Keuangan.
Dalam video tersebut, ia mengaku bersyukur karena sang ayah tidak lagi menjabat sebagai menteri.
Menurutnya, dengan begitu, sang ayah bisa kembali beristirahat dengan lebih nyaman.
“Guys akhirnya bapak bisa tidur nyenyak aduh,” kata dia.
Yudo kemudian menyinggung aktivitas sang ayah pasca tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dia berharap sang ayah bisa menjalani profesi sebagai trader.
“Jadi trader lagi guys bapak, nggak jadi Menteri lagi guys. Balik jadi trader,” kata dia.
Sebagai informasi, Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran kembali dilakukan pada 14 September 2026 dengan pencopotan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Menteri Keuangan.
Pencopotan ini sontak mengejutkan publik karena dinilai momentumnya mendadak.
Bahkan sebelum pengumuman reshuffle, Purbaya masih memimpin rapat bersama dengan DPD RI pada siang harinya.
Masa jabatannya sebagai Menkeu hanya berlangsung 1 tahun 6 hari.
Editor : Hernawati