Mendagri Tito Karnavian Siapkan Aturan Sound Horeg, Suara Melebihi Batas Desibel Bisa Dilarang

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:14 WIB
Tito Karnavian
Tito Karnavian

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penggunaan sound horeg dengan volume suara sangat keras mulai mendapat perhatian pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka kemungkinan adanya aturan khusus untuk mengendalikan penggunaan pengeras suara tersebut.

Salah satu hal yang akan menjadi perhatian adalah tingkat kebisingan atau desibel. Pemerintah mempertimbangkan batas suara yang masih dapat ditoleransi agar aktivitas sound horeg tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun berdampak terhadap kesehatan.

Tito menyampaikan, pembahasan mengenai sound horeg tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Menurut dia, diperlukan koordinasi sejumlah lembaga untuk melihat persoalan tersebut dari sisi kesehatan, teknologi, hingga keamanan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2027, Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Rencana pembahasan itu antara lain melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita perlu rapat lintas instansi,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Tito menilai, aturan diperlukan apabila penggunaan pengeras suara sudah berada pada tingkat yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Karena itu, pemerintah akan terlebih dahulu mengkaji persoalan tersebut sebelum menentukan bentuk regulasinya. Salah satu opsi yang terbuka adalah penerbitan aturan di tingkat kementerian.

Baca Juga: Aksi Ratu Rental Mobil Asal Makassar: 21 Mobil Digadaikan, Kerugian Rp3 Miliar, Berkedok Usaha MBG

Pembatasan bukan berarti seluruh penggunaan sound horeg akan dilarang. Fokus pemerintah adalah memastikan tingkat suara yang digunakan tidak melewati batas yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

Kajian tersebut juga dinilai penting karena penggunaan sound system berdaya besar kerap menghasilkan suara dan getaran yang dirasakan hingga ke lingkungan sekitar.

Editor : Uways Alqadrie
tito karnavian Mendagri Tito Kanavian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sound horeg sound horeg bahaya