KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Konstelasi menuju Pemilu 2029 mulai mendapat sorotan seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu isu yang mencuat adalah rencana pengaturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen.
Wacana tersebut menjadi perhatian karena besaran ambang batas parlemen berkaitan dengan peluang partai politik memperoleh kursi di DPR. Perubahan tersebut juga berpotensi menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan partai politik dalam menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya mengungkapkan adanya pertemuan sejumlah pimpinan partai politik koalisi pemerintah untuk membicarakan revisi UU Pemilu.
Baca Juga: Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Bogor? Ini Penjelasan Terbaru KPK
Dalam pembahasan tersebut, angka 5 persen disebut menjadi salah satu poin yang mendapat persetujuan dari Gerindra.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sugiono juga menyebut Partai Golkar dan PKS telah menyampaikan pandangan mengenai angka tersebut. Namun, ia menegaskan tidak dapat berbicara mewakili sikap seluruh partai yang hadir dalam pertemuan.
Selain persoalan ambang batas, pembahasan revisi UU Pemilu mencakup desain penyelenggaraan pemilu agar lebih efektif dan efisien serta bagaimana suara pemilih tetap dapat terakomodasi.
Perkembangan ini kemudian dikaitkan sejumlah pengguna media sosial dengan peta politik menuju Pilpres 2029, termasuk kemungkinan pencalonan Anies Baswedan.
Salah satu narasi di media sosial menyebut kenaikan PT dapat menjadi tantangan bagi partai politik yang belum memiliki kursi di DPR, termasuk partai yang dikaitkan dengan basis relawan pendukung Anies.
Namun, hubungan langsung antara rencana PT 5 persen dengan tertutupnya peluang Anies untuk maju sebagai calon presiden belum dapat disimpulkan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2027, Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
Besaran ambang batas parlemen terutama berkaitan dengan perolehan kursi partai di DPR, sedangkan mekanisme pencalonan presiden memiliki ketentuan tersendiri.
Karena itu, perkembangan revisi UU Pemilu masih menjadi bagian penting dari dinamika politik menuju 2029. Terlebih, pembahasan tersebut belum seluruhnya menjadi ketentuan final.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut pertemuan para pimpinan partai masih berada pada tahap pert
Editor : Uways Alqadrie