Nusron Wahid Menghilang! Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron tercatat tidak menghadiri dua agenda rapat di DPR secara beruntun. Padahal, sebelumnya dia masih hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (15/9).

Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada pengelolaan aset pemerintah daerah serta aset badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, sehari setelah OTT KPK, Nusron tidak lagi hadir langsung. Kursinya ditempati Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Baca Juga: Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Nasib Anies Baswedan di Ujung Tanduk

Ketidakhadiran itu kembali terjadi pada Rabu (16/9). Kali ini, agenda rapat berkaitan dengan penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2027 setelah pembahasan di Badan Anggaran DPR. Ossy kembali mewakili Nusron dalam agenda tersebut.

Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya merupakan penugasan langsung dari Menteri ATR/BPN. Dia menyebut Nusron memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan.

“Beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Ossy kepada wartawan.

Meski demikian, Ossy tidak menjelaskan secara rinci agenda yang membuat Nusron tidak menghadiri rapat DPR. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Nusron sedang berada di Jakarta atau di luar daerah.

Ossy membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit. Menurut dia, komunikasi dengan Nusron masih berlangsung setiap hari karena kementerian tetap berada di bawah kepemimpinan Nusron.

“Kami terus berkomunikasi setiap hari,” katanya.

KPK Dalami Nama Nusron

Perhatian terhadap Nusron menguat setelah KPK melakukan OTT di lingkungan ATR/BPN. Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang serta sejumlah barang bukti.

KPK juga menyita uang yang disebut tersimpan dalam sekitar 20 koper dan tas dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Empat orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2027, Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

KPK menyatakan masih mendalami sejauh mana keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan nama Nusron telah muncul dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih menelusuri informasi tersebut dalam penyidikan.

“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Ini memang sedang didalami tim penyidik,” kata Achmad dalam konferensi pers, Selasa (15/9) malam.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber internal KPK yang dikutip CNN Indonesia, penyidik disebut mendapatkan informasi dari pemeriksaan salah satu tersangka mengenai uang yang ditemukan dalam koper.

Sumber tersebut mengklaim uang sekitar Rp100 miliar yang ditemukan di kediaman salah satu tersangka berkaitan dengan Nusron. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik.

Upaya konfirmasi kepada Nusron terkait OTT KPK dan dugaan keterkaitannya dengan barang bukti uang tersebut belum mendapatkan respons hingga berita diterbitkan.

Baca Juga: Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Bogor? Ini Penjelasan Terbaru KPK

Istana Serahkan Proses ke Penegak Hukum

Di tengah proses penyidikan KPK, Istana menyatakan proses hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap perkara hukum yang sedang berjalan.

Menurut Bambang, sikap tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar persoalan hukum ditangani aparat penegak hukum sesuai proses yang berlaku. 

“Kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Editor : Uways Alqadrie
dpr ri nusron wahid Kementerian ATR/BPN ott kpk hari ini ott kpk