KALTIMPOST.ID, SUKABUMI – Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru.
Polisi memastikan jumlah pelajar yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut mencapai tiga orang. Seorang pejabat berinisial TIP yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan sebagai tersangka.
TIP kini ditahan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, informasi mengenai tiga korban tersebut akan dijelaskan secara lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan bersama Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto.
Baca Juga: Film Gaza Raih Standing Ovation 25 Menit, Sineas Israel Diancam Netanyahu Dicabut Kewarganegaraan
"Ya 3 orang, nanti disampaikan pas rilis dengan Pak Waka," kata Dudi, Kamis (17/9/2026).
Kasus ini mulai ditangani polisi setelah laporan diterima pada 13 September 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut.
Penyidik memeriksa pelapor, para korban dan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pengecekan lokasi yang berkaitan dengan perkara sebelum melaksanakan gelar perkara.
Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, polisi kemudian menaikkan status TIP dari terlapor menjadi tersangka.
Dugaan perbuatan yang sedang disidik berkaitan dengan tindakan fisik maupun nonfisik terhadap para pelajar di lingkungan kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Nusron Wahid Menghilang! Dua Hari Tak Hadiri Rapat DPR Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon
Karena para korban masih berusia anak, kepolisian turut berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan.
Pendampingan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk membantu proses pemulihan para korban.
Dudi menegaskan, perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban.
Editor : Uways Alqadrie