Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak Resmi Dirilis Komdigi: Ada Lazada, Pinterest, YouTube

Almasrifah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:37 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (jawapos)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (jawapos)

KALTIMPOST.ID, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) berprofil risiko tinggi bagi anak.

Daftar tersebut merupakan hasil evaluasi enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

Evaluasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi diterapkan secara nyata oleh penyelenggara platform digital.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Perubahan Besar Rekrutmen Guru, Pengangkatan Bakal Kembali ke Pemerintah Pusat

“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban perlindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” kata Meutya.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment.

Komdigi kemudian memverifikasi 60 PLF, terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Profil risiko tinggi berarti layanan tersebut tidak aman bagi anak atau tidak boleh memberikan akses kepada akun anak di bawah usia 16 tahun sesuai ketentuan pelindungan anak.

Baca Juga: Sekdis Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, 3 Pelajar Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berikut 22 PLF yang masuk profil risiko tinggi:

  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
  15. Apple Podcasts
  16. WeTV
  17. MAXStream TV
  18. Discord
  19. Telegram Messenger
  20. YouTube
  21. Ludo World-Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends

Baca Juga: DJP Minta Perombakan Pejabat Dibatalkan, Menkeu Suahasil Masih Kaji Rekomendasi Eselon I

Dari 22 PLF tersebut, sebanyak 14 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Sementara delapan lainnya telah memperoleh hasil verifikasi berprofil risiko tinggi dan masih dalam proses penetapan.

Komdigi menerapkan pendekatan berbasis risiko, sehingga semakin tinggi profil suatu layanan, semakin kuat pula langkah pelindungan anak yang harus diterapkan oleh PSE.

Evaluasi PP TUNAS juga menunjukkan penerapan sejumlah langkah pelindungan anak di ruang digital.

Komdigi menyebut sekitar 28 juta anak telah mendapatkan pelindungan dari berbagai risiko digital.

Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026 serta menyiapkan mekanisme penegakan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan. (*)

Editor : Almasrifah
platform berisiko tinggi Lazada Pinterest komdigi PP Tunas