Nasib Utang Kereta Cepat Whoosh Usai Purbaya Dicopot, Kemenkeu Buka Suara Soal Pengalihan Saham

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 04:50 WIB
Proyek kereta Cepat Whoosh melintas di jalur layang Jakarta– Surabaya masih menjalani proses restrukturisasi keuangan. (FOTO: IST)
Kereta Cepat Whoosh melintas di jalur Jakarta-Bandung. Kemenkeu masih memfinalisasi pengalihan saham PSBI dan kewajiban utang Whoosh kepada pemerintah. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID - Nasib utang Whoosh masih menjadi perhatian setelah Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses pengalihan saham dan kewajiban PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah masih berjalan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kemenkeu kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah juga telah menetapkan skema yang akan digunakan untuk menangani kewajiban utang Whoosh tersebut.

“Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan telah dibahas secara detail, tentunya ini diharapkan tidak melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026), dilansir dari Inews, Sabtu (19/9).

Baca Juga: Terlibat Jaringan Prostitusi di Bali, 13 WNA Asal Nigeria hingga Rusia Ditangkap Imigrasi

Pengalihan Saham Whoosh Masih Berjalan

Pengalihan utang Whoosh tidak serta-merta selesai setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kemenkeu masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum pengalihan saham PSBI kepada pemerintah benar-benar rampung.

Pemerintah sebelumnya berencana mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang selama ini dimiliki PSBI sebagai perwakilan konsorsium Indonesia. Sementara itu, 40 persen saham lainnya tetap berada di tangan konsorsium BUMN China.

Dengan demikian, proses yang tengah dilakukan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban utang Whoosh, tetapi juga menyangkut perpindahan kepemilikan saham dan aset dalam proyek kereta cepat tersebut.

Kemenkeu masih melakukan pemetaan sebelum proses pengalihan dilakukan. Pemerintah ingin memastikan perubahan kepemilikan dan pengelolaan kewajiban tidak mengganggu operasional Whoosh. Evita menjelaskan ada beberapa aspek yang perlu dikaji lebih dahulu.

“Kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana, tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya,” jelas Evita.

Artinya, pemerintah masih melihat kondisi keuangan, kegiatan bisnis, operasional, hingga aspek hukum sebelum seluruh proses pengalihan dituntaskan.

Kemenkeu Lakukan Uji Tuntas dan Siapkan Perpres

Selain pemetaan, Kemenkeu juga tengah melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Pemerintah juga melakukan penilaian terhadap nilai saham tersebut.

Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum untuk proses pengalihan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tahapan yang harus diselesaikan sebelum perpindahan kepemilikan resmi dilakukan.

Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus dilakukan,” ujar Evita.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses pengalihan tersebut selesai pada 15 September 2026. Dalam rencana sebelumnya, kewajiban PSBI akan ditangani melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Namun, hingga 18 September 2026, proses tersebut masih berada pada tahap finalisasi. Dengan kondisi itu, pemerintah masih harus menyelesaikan uji tuntas, penilaian saham, penyusunan dasar hukum, serta koordinasi antarlembaga.

PSBI saat ini memegang 60 persen saham KCIC sebagai perwakilan konsorsium Indonesia. Sementara itu, konsorsium BUMN China menguasai 40 persen saham lainnya.

Jika pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kemenkeu selesai, maka porsi kepemilikan Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Whoosh akan berpindah kepada pemerintah.

Sementara untuk kewajiban PSBI, Kemenkeu menyatakan skema yang sedang difinalisasi diharapkan tidak melibatkan APBN secara langsung.***

Editor : Dwi Puspitarini
Kereta Cepat Whoosh Utang whoosh kemenkeu