Hiu Paus Raksasa 9,17 Meter Mati Terdampar di Wakatobi, Evakuasi Terkendala Air Dangkal

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 19:08 WIB
Petugas bersama warga mengevakuasi hiu paus sepanjang 9,17 meter yang ditemukan terdampar di perairan Desa Matahora, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (FOTO: IST)
Petugas bersama warga mengevakuasi hiu paus sepanjang 9,17 meter yang ditemukan terdampar di perairan Desa Matahora, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, WAKATOBI – Warga Desa Matahora, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dikejutkan dengan kemunculan seekor hiu paus berukuran raksasa di perairan sekitar wilayah tersebut, Sabtu (19/9/2026).

Satwa bernama latin Rhincodon typus itu ditemukan dalam kondisi terdampar sekitar 700 meter dari garis pantai. Saat pertama kali diketahui warga sekitar pukul 06.00 WITA, hiu paus tersebut masih berada di lokasi perairan dangkal.

Namun, beberapa jam kemudian kondisinya memburuk. Sekitar pukul 09.30 WITA, hiu paus dengan bobot diperkirakan mencapai 5 ton tersebut dinyatakan mati.

Baca Juga: Aturan Baru Kemenag 2026: Santri dan Guru Tak Boleh Bebas Gunakan HP di Pesantren

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Wakatobi, Iptu Jufri, mengatakan hasil pengukuran di lokasi menunjukkan panjang satwa mencapai 9,17 meter dengan lebar sekitar 2,9 meter.

Petugas kemudian melakukan koordinasi untuk mengevakuasi bangkai hiu paus tersebut. Penanganan melibatkan personel Polres Wakatobi, Polsek Wangiwangi, Koramil 1413-11 Wangiwangi, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), komunitas penyelam, serta masyarakat setempat.

Proses evakuasi tidak dapat dilakukan dengan cepat. Kondisi laut yang sedang surut membuat kedalaman air di sekitar lokasi hanya berkisar 50–60 sentimeter.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menarik bangkai hiu paus menuju perairan yang lebih dalam.

Berdasarkan hasil koordinasi tim, evakuasi kembali dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WITA, ketika permukaan air laut mulai mengalami pasang.

Baca Juga: Ramadan 2027 Mulai 8 Februari, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 9 Maret

Penanganan bangkai satwa tersebut dilakukan sesegera mungkin untuk mengantisipasi dampak lingkungan. Bangkai yang dibiarkan terlalu lama berpotensi mengalami pembusukan dan menimbulkan pencemaran di kawasan pesisir maupun perairan sekitar.

Editor : Uways Alqadrie
hiu terdampar di Wakatobi Wakatobi Sulawesi tenggara Wakatobi hiu terdampar jenis ikan hiu