Kenapa Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Diburu? BI Tegaskan Tetap Sah Digunakan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:17 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Uang kertas Rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi perhatian masyarakat. Sebagian warga bahkan mulai menyimpan lembaran tersebut karena dianggap berpotensi menjadi barang koleksi.

Fenomena itu muncul setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Di media sosial, sejumlah warganet memperlihatkan uang Rupiah dengan tanda tangan Purbaya dan membicarakan kemungkinan kelangkaannya.

Bank Indonesia (BI) kemudian memberikan penjelasan mengenai status uang tersebut.

Baca Juga: 1.056 Lowongan Kerja Depok Dibuka! Cek Link Live TikTok Dedi Mulyadi Rabu Pukul 09.30 WIB

BI memastikan Rupiah yang sudah diproduksi dan diedarkan tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran, meskipun pejabat yang tanda tangannya tercetak pada uang tersebut sudah berganti jabatan. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan pada uang Rupiah mengikuti Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat ketika proses penetapan serta produksi uang dilakukan.

Dengan demikian, pergantian pejabat tidak otomatis membuat uang yang telah beredar menjadi tidak berlaku.

Tanda Tangan Mengikuti Pejabat Saat Produksi

Untuk uang Rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo, BI menyatakan uang tersebut diproduksi sesuai prosedur yang berlaku.

Statusnya tetap sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. 

Aturan mengenai pengelolaan uang Rupiah juga memiliki dasar hukum. BI menyebut ketentuan tersebut mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Artinya, masyarakat yang menemukan uang dengan tanda tangan Purbaya tidak perlu khawatir menggunakannya untuk transaksi sehari-hari.

Sementara itu, uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan tanda tangan pejabat yang menjabat saat proses produksi berlangsung.

Mulai Diburu untuk Koleksi

Di tengah penjelasan BI tersebut, muncul fenomena lain. Sebagian masyarakat mulai menyimpan uang bertanda tangan Purbaya karena menganggapnya menarik untuk koleksi.

Pecahan Rp100.000 menjadi salah satu yang ramai diperbincangkan. Sejumlah warga mengaku sengaja menyimpan lembaran tersebut setelah mengetahui adanya pergantian Menteri Keuangan.

Baca Juga: Terungkap! Jejak Uang Sirajudin Lasena Rp11,27 Miliar, dari Gratifikasi hingga Fee Proyek

Namun, anggapan bahwa uang tersebut otomatis memiliki harga jual lebih tinggi belum dapat dipastikan. Nilai sebuah uang sebagai barang koleksi dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi fisik, kelangkaan, permintaan kolektor, dan pasar numismatika.

Dengan demikian, status sebagai alat pembayaran dan potensi nilai koleksi merupakan dua hal yang berbeda.

Editor : Uways Alqadrie
tanda tangan Purbaya pecahan mata uang rupiah bank indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mata uang rupiah