KALTIMPOST.ID, LAMPUNG TENGAH – Suasana belajar di SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, berubah menjadi kepanikan setelah seorang siswa mengalami kondisi darurat saat menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Siswa berinisial RAP, 9, kelas 3, mengalami tersedak ketika mengonsumsi buah kelengkeng pada Selasa (22/9) sekitar pukul 07.40 WIB. Informasi tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP M Prenanta Al Ghazali.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika RAP menyantap kelengkeng yang menjadi bagian dari menu MBG di ruang kelas.
Baca Juga: Skenario Sang Jenderal Nomor 1 Netflix Indonesia, Kasus Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo Viral Lagi
Saat itu, korban disebut sambil bermain dan berlari-larian bersama teman-temannya. Dalam kondisi tersebut, RAP tiba-tiba tersedak.
Korban kemudian keluar dari ruang kelas bersama seorang temannya. RAP terlihat memegang bagian leher dan meminta pertolongan kepada penjaga sekolah, Ahmad Surahman.
Upaya pertolongan pertama langsung dilakukan. Penjaga sekolah mencoba membantu dengan menepuk bagian punggung korban. Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik. Pihak sekolah kemudian membawa RAP ke ruang kepala sekolah untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Guru dan sejumlah pihak sekolah turut memberikan bantuan sebelum korban akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan.
Kelengkeng Diduga Menyumbat Saluran Napas
Polisi menyebut RAP sempat memuntahkan atau mengeluarkan sebagian makanan yang dikonsumsinya. Namun, buah kelengkeng yang diduga masuk dan menyumbat saluran pernapasan tidak berhasil dikeluarkan.
"Korban sempat mengeluarkan sisa makanan, namun buah kelengkeng yang tertelan tidak keluar," kata Prenanta.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Poncowarno. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, RAP dirujuk ke RS Kartini.
Sesampainya di ruang unit gawat darurat (UGD), petugas medis melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban.
Namun, nyawa RAP tidak berhasil diselamatkan. Beberapa saat setelah mendapatkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian yang dialami korban.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Termasuk Kaltim! BMKG Ungkap Musim Hujan di Indonesia, Puncaknya Desember hingga Februari 2027
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, termasuk kronologi saat RAP mengalami tersedak ketika mengonsumsi makanan.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah RAP. "Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Sehingga korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman," ujar Prenanta.
Editor : Uways Alqadrie