KALTIMPOST.ID, Fasilitas tak biasa ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di dalam lapas, tim menemukan bangunan menyerupai rumah dengan fasilitas lengkap yang diduga menjadi hunian khusus bagi sejumlah warga binaan.
Sidak tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026). Awalnya, kunjungan Ombudsman ditujukan untuk sosialisasi kepada warga binaan dan tahanan.
Namun, tim justru menemukan bangunan dengan kondisi berbeda dari hunian narapidana pada umumnya.
Di dalamnya terdapat sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Ombudsman juga menemukan botol minuman keras di dalam kulkas.
Temuan tersebut kemudian mengarah pada dugaan bahwa hunian di Lapas mewah Cibinong tidak diberikan secara cuma-cuma.
Baca Juga: Hore! Mulai 2027 SKCK Bisa Dicetak Sendiri, Polri Uji Coba 10 Anjungan di Jakarta
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, berdasarkan wawancara dengan penghuni, terdapat pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar terhadap keluarga warga binaan yang berkunjung ke lapas.
Syafrida mengatakan pungutan tersebut disebut harus dibayarkan secara rutin. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut nominal yang disampaikan dalam wawancara mencapai Rp150 ribu.
“‘Terus bayar di sini?’ ‘Iya bayar’, misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan,” kata Fikri.
Temuan mengenai Lapas mewah Cibinong tersebut masih akan didalami Ombudsman.
Syafrida memastikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dugaan komersialisasi hunian serta pungutan terhadap pengunjung.
Besaran pembayaran untuk menempati bangunan khusus tersebut juga belum disebutkan secara pasti berdasarkan hasil wawancara awal.
Baca Juga: Detik-Detik Jet Tempur Inggris Hawk T2 Hantam Tanah dan Terbakar, Dua Pilot Melontarkan Diri
Lapas Kelas IIA Cibinong sendiri diketahui dihuni sejumlah narapidana dalam perkara besar.
Di antaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan terpidana perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada pula Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga timah, serta mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang menjalani hukuman terkait kasus korupsi di Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, temuan bangunan mewah tersebut belum dikaitkan Ombudsman dengan penghuni tertentu. (*)
Editor : AlmasrifahSumber : Beragam Sumber