KALTIMPOST.ID - Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan pengguna bangunan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta persoalan Lapas Cibinong dibuktikan secara terbuka. Ia mempersilakan media melihat langsung lokasi yang menjadi perhatian Ombudsman.
"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026), dilansir dari CNN, Jumat (25/9).
Baca Juga: Hindari Tiga Kesalahan Ini Saat Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Yusril Ingin Fungsi Bangunan di Lapas Cibinong Dipastikan
Yusril mengatakan keterbukaan diperlukan agar fungsi sebenarnya dari bangunan di Lapas Cibinong dapat diketahui. Menurut dia, perlu dipastikan apakah bangunan tersebut merupakan fasilitas untuk pegawai, tempat asimilasi, atau justru digunakan oleh narapidana tertentu.
"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar Yusril, dilansir dari CNN, Jumat (25/9).
Yusril juga menegaskan adanya konsekuensi apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan ataupun pegawai Lapas Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan jika dugaan pelanggaran terbukti.
Ombudsman Temukan Fasilitas yang Disebut Mirip Apartemen
Sorotan terhadap Lapas Cibinong bermula dari sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan kawasan dengan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyebut terdapat beberapa tipe kamar di kawasan tersebut. Ia menggambarkan adanya perbedaan peruntukan dan standar kamar yang ditemukan.
Baca Juga: Geger Temuan Mayat di Pantai Mukomuko, Ada Kaitannya dengan Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau?
"Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi, ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior sepertinya seperti itu ya," kata Syafrida saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), , dilansir dari CNN, Jumat (25/9).
Temuan Ombudsman tersebut kemudian menjadi perhatian karena kawasan itu juga dilaporkan memiliki area parkir kendaraan mewah. Ombudsman menyebut masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan bagaimana pengelolaannya.
Ditjenpas Sebut Bangunan Itu Rumah Dinas
Di tengah sorotan terhadap fasilitas mewah Lapas Cibinong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut bangunan yang didatangi Ombudsman berada di area asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi, dilansir dari CNN, Jumat (25/9).
Yudi mengatakan keberadaan rumah dinas tersebut berkaitan dengan kawasan asimilasi yang memang terdapat di area Lapas Cibinong. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya hal yang perlu diperiksa apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi, dilansir dari CNN, Jumat (25/9).
Perbedaan penjelasan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong membuat pemeriksaan lebih lanjut menjadi penting. Di satu sisi, Ombudsman menyoroti kondisi bangunan dan fasilitas yang ditemukan saat sidak. Di sisi lain, Ditjenpas menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan di kawasan asimilasi.
Ditjenpas juga telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
Dengan membuka akses bagi media dan melakukan pemeriksaan internal, pemerintah kini menghadapi tuntutan untuk menjelaskan secara terang fungsi bangunan, status penghuninya, serta apakah seluruh fasilitas di kawasan tersebut digunakan sesuai aturan.***
Editor : Dwi Puspitarini