KALTIMPOST.ID, Korlantas Polri resmi menghadirkan inovasi digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Langkah modernisasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan di jalan raya, sekaligus meminimalkan potensi pemalsuan dokumen berkendara.
Melalui sistem ini, masyarakat tidak wajib membawa kartu SIM fisik saat berkendara karena versi elektroniknya dinilai sah secara hukum serta memiliki fungsi yang setara.
"Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi digital Korlantas," ujar Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau pengendara untuk membawa kartu fisik sebagai cadangan, mengingat sistem baru ini masih berada dalam tahap penyempurnaan awal.
Syarat Pembuatan SIM Digital
Sebelum memproses digitalisasi SIM, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut:
- Memiliki SIM fisik yang masih aktif.
- E-KTP dan data identitas yang valid.
- Nomor ponsel dan alamat email aktif.
- Ponsel dengan kamera berfungsi baik dan koneksi internet stabil.
- Aplikasi Digital Korlantas Polri versi terbaru (tersedia di Google Play Store atau App Store).
Tahapan Cara Membuat SIM Digital
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dari mana saja melalui langkah-langkah praktis berikut:
- Registrasi Akun: Buka aplikasi, daftar menggunakan nomor ponsel aktif, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS atau WhatsApp, buat PIN pengaman, lalu lengkapi profil seperti NIK, nama lengkap, dan verifikasi email.
- Verifikasi E-KTP: Lakukan verifikasi identitas wajah (liveness check) menggunakan E-KTP dengan mengikuti instruksi kamera di aplikasi pada pencahayaan yang cukup.
- Akses Menu Digitalisasi: Masuk ke menu utama digitalisasi pada aplikasi, lalu pilih opsi dokumen SIM Nasional untuk memulai proses konversi SIM fisik.
- Pindai dan Verifikasi SIM: Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik Anda. Pilih opsi validasi data dan tunggu beberapa saat hingga SIM digital ber-QR Code dinamis muncul di layar ponsel Anda.