Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Urusan Pesantren Kini Punya Struktur Khusus di Kemenag

Nasya Rahaya • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 20:46 WIB
Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai satuan kerja setingkat eselon I yang khusus menangani pengelolaan pesantren.
Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai satuan kerja setingkat eselon I yang khusus menangani pengelolaan pesantren.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Urusan pondok pesantren kini memiliki struktur khusus di Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai satuan kerja setingkat eselon I yang secara khusus menangani pengelolaan pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut berlaku sejak 27 Maret 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kehadiran struktur baru tersebut mengubah posisi pesantren dalam tata kelola di lingkungan Kemenag. Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup pendidikan Islam.

“Ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” ujar Nasaruddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/9).

Baca Juga: Cium Kongkalikong Proyek Pasar Rp 65 Miliar di Bandung, Pemenang dan Panitia Masuk Radar KPPU

Menurut dia, pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren. Dengan struktur yang secara khusus menangani pesantren, kebijakan dan program pemerintah diharapkan dapat lebih terarah sesuai kebutuhan lembaga pendidikan tersebut.

“Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dan selanjutnya insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Ditjen Pesantren dipimpin Basnang Said yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama pada 15 September 2026. Saat pelantikan, Nasaruddin menyebut pembentukan lembaga tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan kajian akademik, pakar, hingga studi banding.

Nasaruddin berharap struktur baru tersebut tidak hanya mengubah organisasi di tingkat pusat, tetapi juga memperbaiki pengelolaan ekosistem pesantren. Kemenag sebelumnya menyebut Ditjen Pesantren memiliki sejumlah agenda, termasuk penguatan data kelembagaan serta pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Balikpapan Defisit USD 193,13 Juta, Impor Minyak Mentah Jadi Pemicu Utama

“Telah dilakukan upaya sungguh-sungguh dengan mengundang para pakar, berkonsentrasi, bahkan melakukan studi banding di berbagai tempat untuk mewujudkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi secara mendalam tentang pondok pesantren ini,” ujar Nasaruddin saat melantik Basnang.

Dalam menjalankan struktur baru tersebut, Nasaruddin meminta Ditjen Pesantren menata kelembagaan, tata laksana, ruang lingkup hingga pembagian kewenangan. Koordinasi dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

“Otonomi tata laksana pesantren kini ada di struktur ini. Pastikan untuk terus berkoordinasi jika ada hal-hal yang berpotensi tumpang tindih. Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Di bawah kepemimpinan Basnang, Ditjen Pesantren mulai menjalankan sejumlah program. Salah satunya bantuan insentif bagi dosen bukan ASN di Ma’had Aly sebesar Rp1 juta per bulan pada 2026, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 6 miliar.

Kemenag juga menyiapkan Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren pada 8–9 Oktober 2026 untuk menyusun peta jalan pengembangan pesantren. Forum tersebut akan melibatkan pemerintah daerah, termasuk kepala daerah yang telah memiliki peraturan daerah tentang pesantren. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Berita Nasional nasaruddin umar Ditjen Pesantren pondok pesantren kemenag ri