5 Pejabat Dicopot Buntut Temuan Lapas "Mewah" Cibinong, Siapa Saja?

Almasrifah • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 19:54 WIB
Penampakan Lapas "mewah" Cibinong. (radarbonang.jawapos.com)
Penampakan Lapas "mewah" Cibinong. (radarbonang.jawapos.com)

KALTIMPOST.ID, Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Sabtu (26/9/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah muncul temuan Ombudsman terkait kondisi dan sejumlah fasilitas di dalam lapas.

Pejabat yang dinonaktifkan mencakup Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Mereka untuk sementara dibebastugaskan dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk memimpin pemeriksaan internal.

Langkah tersebut dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman.

Baca Juga: Deretan Napi Kelas Kakap Diduga Huni Lapas Mewah Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi, Sabtu (26/9/2026).

Temuan yang menjadi bagian dari pemeriksaan antara lain fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, tempat kebugaran, simulator golf, kulkas, serta barang-barang lain.

Rudi juga menyebut adanya minuman keras yang ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan tersebut.

Seluruh temuan itu akan ditelusuri, termasuk asal-usul, keberadaan, dan alasan fasilitas atau barang tersebut dapat berada di lingkungan lapas.

"Tadi minuman keras ya, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa. Di mana barang-barang itu? Keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya," ujarnya.

Rudi menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Baca Juga: Bukan Sel Napi, Ini Penjelasan Lapas Cibinong soal 13 Rumah dengan Fasilitas Lengkap

Kemenimipas juga akan menentukan langkah terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan, kode etik, dan ketentuan disiplin kedinasan.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi. (*)

Editor : Almasrifah
lapas Cibinong Lapas mewah Cibinong kalapas Cibinong kalapas Cibinong dicopot ombudsman