KALTIMPOST.ID, Dari memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong sejak September 2024 hingga dinonaktifkan pada Sabtu (26/9/2026), perjalanan jabatan Wisnu Hani Putranto kini memasuki babak pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong itu menjadi satu dari lima pejabat struktural yang dibebastugaskan sementara setelah Ombudsman menemukan sejumlah kondisi dan fasilitas di lingkungan lapas.
Wisnu bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum kini harus menjalani pemeriksaan untuk menelusuri temuan tersebut.
Profil Wisnu Hani Putranto
Wisnu Hani Putranto tercatat sebagai pejabat pemasyarakatan yang mulai mengemban jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong sejak September 2024. Pria kelahiran 3 Oktober 1984 itu sebelumnya memiliki perjalanan karier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: 5 Pejabat Dicopot Buntut Temuan Lapas "Mewah" Cibinong, Siapa Saja?
Wisnu mulai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Desember 2002. Sebelum dipercaya memimpin Lapas Cibinong, ia pernah bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap.
Latar belakang pendidikannya juga mencakup tiga gelar, yakni A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Gelar diploma kepenjaraan diperolehnya melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip.
Biodata Wisnu Hani Putranto
- Nama: Wisnu Hani Putranto
- Tanggal lahir: 3 Oktober 1984
- Umur: 41 tahun per September 2026
- Jabatan: Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong
- Mulai menjabat: September 2024
- Status kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil
- Diangkat sebagai PNS: Desember 2002
- Gelar: A.Md.IP., S.H., dan M.Si.
- Pendidikan kepenjaraan: Akademi Ilmu Pemasyarakatan/Poltekip
- Riwayat tugas: Lapas Kelas IIB Cilacap dan Lapas Kelas IIA Cibinong
Rekam Jejak Wisnu Hani Putranto
Sebelum penonaktifan, Wisnu tercatat menjalankan sejumlah program di Lapas Cibinong, baik dalam bidang pembinaan warga binaan maupun pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Salah satunya program pertanian melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Pada Juni 2026, warga binaan Lapas Cibinong memanen cabai hasil program pembinaan kemandirian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan keterampilan produktif kepada warga binaan.
Di bidang pelayanan pemenuhan gizi, Lapas Cibinong juga sempat meraih penghargaan Dapur Sehat Terbaik melalui program Dapur Sahabat pada April 2025. Program yang digagas sejak 29 Januari 2024 itu diarahkan untuk meningkatkan standar higienitas pengolahan makanan harian sekaligus mencegah kontaminasi silang.
Wisnu juga pernah terlibat langsung dalam kegiatan penertiban internal. Ia memimpin razia gabungan bersama personel TNI dan Polri di seluruh blok hunian untuk mengantisipasi keberadaan barang terlarang, mulai telepon seluler, senjata tajam, hingga obat-obatan terlarang.
“Razia atau sidak seperti ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Lapas,” tegas Wisnu saat memimpin operasi penertiban.
Baca Juga: Apa Agama Sara Wijayanto? Pernah Diisukan Murtad, Ini Perjalanan Spiritual, Profil, dan Biodatanya
Pada Februari 2026, rekam jejak Wisnu kembali mendapat apresiasi. Ia menerima penghargaan dari Polri atas sinergi dan kontribusi Lapas Cibinong dalam pengungkapan tindak pidana narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kala itu, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Saat menerima penghargaan, Wisnu menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran Lapas Cibinong.
Dinonaktifkan untuk Jalani Pemeriksaan
Perubahan posisi Wisnu terjadi setelah Ombudsman menemukan sejumlah kondisi dan fasilitas di Lapas Cibinong yang kemudian menjadi objek pemeriksaan Kemenimipas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan turun langsung memimpin pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Langkah itu dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Sejumlah temuan menjadi objek pemeriksaan, di antaranya fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, tempat kebugaran, simulator golf, kulkas, serta barang-barang lain.
Rudi juga menyebut adanya minuman keras yang ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan tersebut. (*)
Editor : Almasrifah