Daftar Mobil Mewah di Lapas Cibinong yang Ditemukan Ombudsman
Ilmidza • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 20:10 WIB
Deretan mobil mewah di lapas Cibinong. KALTIMPOST.ID, Alih-alih menjadi tempat pembinaan yang steril dan ketat, area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, justru kedapatan menyimpan "fasilitas bintang lima".
Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mendatangi lokasi secara mendadak mendapati pemandangan yang bikin pengusut elus dada: deretan mobil mewah mulai dari Toyota Alphard hingga Toyota Fortuner terparkir manis di dalam kawasan klaster lapas.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa temuan ini bermula saat timnya menyisir area klaster yang berada dekat dengan rumah dinas Kepala Lapas. Di sana, berdiri rumah-rumah lengkap dengan fasilitas garasi, baik yang tertutup maupun terbuka.
"Dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah, misalnya ada Alphard, Fortuner, kemudian banyak mobil lainnya," ujar Fikri Jumat (25/9).
Ia menyindir keras keberadaan fasilitas mewah tersebut. Menurutnya, mustahil fasilitas sekelas itu diperuntukkan bagi narapidana biasa. "Rasanya kalau itu untuk napi biasa enggak mungkin di tempat," imbuhnya telak.
Ditolak Dua Kali, Simpan Rencana Mini GolfKedatangan tim Ombudsman ke Pondok Rajeg, Cibinong, ini bukan tanpa drama. Sebelum membongkar keberadaan garasi mobil mewah tersebut, tim pengawas pelayanan publik ini sempat dipersulit dan ditolak masuk hingga dua kali oleh petugas di lokasi.
Namun, ketegasan tim akhirnya membuahkan hasil. Dari penelusuran lebih lanjut, kawasan bangunan mewah di dalam area lapas itu diduga kuat dihuni oleh warga binaan tertentu. Tak tanggung-tanggung, fasilitas di klaster khusus tersebut dikabarkan tak kalah dari perumahan elite—bahkan sempat berencana dibangun fasilitas pusat kebugaran (fitness center) hingga mini golf.
Buru Pemilik Lewat KorlantasKasus ini kini masuk babak serius. Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati, memastikan pihaknya telah mengantongi dokumentasi lengkap terkait kendaraan-kendaraan mewah yang mangkrak di dalam lapas tersebut.
Langkah berikutnya, Ombudsman langsung menggandeng Korlantas Polri. Koordinasi ini dilakukan untuk menguak pelat nomor, melacak identitas, hingga membongkar siapa sosok pemilik asli di balik deretan mobil mewah yang "nongkrong" di balik tembok penjara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan telak dari Ombudsman ini. Editor : Ilmidza