Pemuda 19 Tahun Tewas Tertembak di Tallo Makassar, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:25 WIB
Polisi memeriksa lokasi tawuran di Tallo, Makassar, yang menewaskan seorang pemuda akibat luka tembak. (FOTO: IST)
Polisi memeriksa lokasi tawuran di Tallo, Makassar, yang menewaskan seorang pemuda akibat luka tembak. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa Kapolsek Tallo AKP Asfada terkait kematian seorang pemuda dalam insiden tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar.

Pemuda berinisial Rafli alias Pingky, 19, meninggal dunia setelah terkena tembakan ketika polisi membubarkan tawuran yang terjadi pada Minggu (27/9/2026).

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kapolsek Tallo. Propam Polda Sulsel juga telah meminta keterangan dari sejumlah personel yang berada di lokasi ketika pembubaran tawuran berlangsung.

Baca Juga: Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Senpi Makarov Rp30 Juta ke Pelatih MMA, Propam Turun Tangan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, total terdapat tujuh anggota yang diperiksa dalam proses tersebut, termasuk Kapolsek Tallo.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian hingga menyebabkan Rafli meninggal dunia.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tembak pada tubuh korban. Luka ditemukan di bagian punggung sebelah kiri dan jalur proyektil disebut mengarah hingga ke bagian pundak.

Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal proyektil yang mengenai korban.

Senjata dan amunisi yang digunakan personel saat bertugas turut diperiksa. Polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui karakteristik peluru, termasuk ukuran dan jenisnya.

Didik mengatakan, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah proyektil yang menyebabkan kematian korban berasal dari senjata yang digunakan petugas saat membubarkan tawuran.

Di sisi lain, kepolisian juga menangani aksi perusakan yang terjadi dalam rangkaian tawuran. Polisi menyelidiki pembakaran posko siaga Tripika serta sepeda motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala.

Baca Juga: Dihuni Sambo dan Harvey, Lapas Kelas IIA Cibinong Kini Jadi Sorotan Publik, Simak Daftarnya

Polda Sulsel menyatakan proses hukum terhadap seluruh kejadian tetap berjalan. Penyelidikan terhadap kematian Rafli dilakukan bersamaan dengan pengusutan aksi perusakan fasilitas dan kendaraan petugas.

Dari keterangan kepolisian, Rafli disebut berada dalam kelompok yang terlibat tawuran ketika petugas datang untuk membubarkan bentrokan. Petugas kemudian mengeluarkan peringatan sebelum terjadi penembakan.

Untuk mencegah tawuran kembali pecah, personel Polda Sulsel diperbantukan di wilayah Polsek Tallo. Patroli ditingkatkan, sementara fungsi intelijen dan pembinaan masyarakat turut dikerahkan untuk mengantisipasi konflik susulan.

Editor : Uways Alqadrie
kriminal Makassar Propam Polda Sulsel tawuran di Makassar Polsek Tallo polda sulsel