Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, DPR Desak Kalapas Dicopot Bukan Sekadar Dinonaktifkan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB
Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan setelah temuan Ombudsman dan desakan DPR untuk mencopot kalapas. (FOTO: IST)
Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan setelah temuan Ombudsman dan desakan DPR untuk mencopot kalapas. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polemik Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berlanjut setelah temuan Ombudsman RI mengenai kondisi dan fasilitas di dalam lapas. DPR meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penonaktifan pejabat.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN Arizal Aziz mengusulkan agar Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dicopot dari jabatannya.

Menurut Arizal, langkah tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas persoalan yang ditemukan di lingkungan lapas.

Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Tertembak di Tallo Makassar, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda

Desakan itu disampaikan Arizal dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Arizal mengaku kecewa terhadap penjelasan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.

Dia juga menyinggung sejumlah laporan yang sebelumnya diterima Komisi XIII DPR. Di antaranya mengenai dugaan narapidana kabur, transaksi narkoba hingga dugaan praktik jual beli kamar di lapas.

Arizal menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dia kemudian meminta agar pejabat yang dianggap bertanggung jawab tidak hanya mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara atau penonaktifan.

"Saya mengusulkan kalau dapat dicopot supaya ada efek jeranya," ujar Arizal dalam rapat tersebut.

Selain Kalapas, Arizal juga menyebut pejabat wilayah dan pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut perlu dievaluasi.

Menurut dia, langkah tegas diperlukan agar pembenahan sistem pemasyarakatan dapat berjalan dan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Anaknya Dituding Terlibat Bullying di Sekolah, Wamenhaj Dahnil Anzar Buka Suara

Sebelumnya, temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah adanya pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas di dalam lapas. Menyusul temuan tersebut, Kalapas bersama empat pejabat struktural telah dinonaktifkan.

DPR kini mendorong agar proses evaluasi tidak berhenti pada sanksi administratif. Namun, usulan pencopotan tersebut masih menjadi bagian dari desakan anggota Komisi XIII dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Editor : Uways Alqadrie
lapas Cibinong kepala lapas Cibinong sudah ombudsman di lapas Cibinong ombudsman