Komdigi Rilis 22 Aplikasi Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube dan Valorant

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:15 WIB
Komdigi rilis aplikasi beresiko untuk anak.
Komdigi rilis aplikasi beresiko untuk anak.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan sejumlah platform digital dan aplikasi yang masuk kategori berisiko bagi anak. Dalam daftar tersebut terdapat 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk YouTube, Discord, Telegram, hingga gim online seperti Valorant.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mewajibkan penyelenggara platform digital melakukan asesmen mandiri terhadap tingkat risiko layanan mereka terhadap pengguna anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa hingga 6 September 2026, pemerintah telah menerima, menetapkan, dan memverifikasi profil risiko dari 60 PLF. Dari jumlah tersebut, 22 PLF masuk kategori risiko tinggi, sedangkan 38 lainnya dikategorikan berisiko rendah.

Kategori risiko tinggi diberikan kepada layanan yang dinilai tidak sesuai untuk diakses oleh akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Oleh karena itu, platform yang berada dalam kategori tersebut nantinya tidak diperbolehkan memberikan akses kepada akun anak di bawah batas usia tersebut.

Meutya menjelaskan bahwa klasifikasi ini tidak seluruhnya merupakan hasil penilaian pemerintah. Penentuan profil risiko dilakukan berdasarkan proses asesmen mandiri yang diajukan oleh masing-masing platform dan kemudian diverifikasi pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, informasi serta penilaian yang disampaikan oleh penyelenggara turut menjadi bahan pertimbangan.

Bagi platform yang belum menyelesaikan proses asesmen mandiri, pemerintah masih memberikan kesempatan hingga penghujung 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut platform belum melakukan penilaian, pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri profil risikonya.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan Komdigi, berikut platform yang saat ini masuk dalam masing-masing kategori.

Platform dengan profil risiko tinggi

  1. Telegram

  2. Pinterest

  3. Lazada

  4. Situs web Lazada

  5. Blibli

  6. BMoney

  7. Vidio

  8. Hago App

  9. Snack Video

  10. X

  11. Sola Mahjong

  12. Goddess of Victory: NIKKE

  13. Age of Empires Mobile

  14. Valorant

  15. Teamfight Tactics Mobile

  16. Apple Podcasts

  17. WeTV

  18. MAXStream TV

  19. Discord

  20. YouTube

  21. Ludo World-Ludo Superstar

  22. Crossfire: Legends

Platform dengan profil risiko rendah

  1. Apple Arcade

  2. Lapak Gaming

  3. itemku

  4. App Store

  5. Apple Books

  6. Situs web Lazada Service

  7. Situs web OPPO

  8. Game Center & Games

  9. Google Shopping

  10. Livin' Next-G

  11. Eidupay

  12. DANA

  13. UniPin

  14. Livin' by Mandiri

  15. Netflix Kids Profile

  16. FaceTime

  17. iMessage

  18. Google Messages

  19. Gmail

  20. Canva Pendidikan

  21. iCloud Drive & Photos

  22. Siri

  23. YouTube Kids

  24. Google Maps

  25. Gemini

  26. Apple Maps

  27. Apple Invites

  28. Google Classroom

  29. Google Play

  30. PlayStation

  31. Apple Music

  32. Apple TV

  33. Spotify

  34. Aplikasi dan situs web Ruangguru

  35. Google Workspace

  36. Google Search

  37. Safari

  38. Google Photos

Daftar tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas. Pemerintah masih memberikan kesempatan bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menyelesaikan proses asesmen mandiri hingga akhir 2026.

Editor : Ilmidza
aplikasi resiko tinggi komdigi