KALTIMPOST.ID, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan sejumlah platform digital dan aplikasi yang masuk kategori berisiko bagi anak. Dalam daftar tersebut terdapat 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk YouTube, Discord, Telegram, hingga gim online seperti Valorant.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mewajibkan penyelenggara platform digital melakukan asesmen mandiri terhadap tingkat risiko layanan mereka terhadap pengguna anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa hingga 6 September 2026, pemerintah telah menerima, menetapkan, dan memverifikasi profil risiko dari 60 PLF. Dari jumlah tersebut, 22 PLF masuk kategori risiko tinggi, sedangkan 38 lainnya dikategorikan berisiko rendah.
Kategori risiko tinggi diberikan kepada layanan yang dinilai tidak sesuai untuk diakses oleh akun pengguna berusia di bawah 16 tahun. Oleh karena itu, platform yang berada dalam kategori tersebut nantinya tidak diperbolehkan memberikan akses kepada akun anak di bawah batas usia tersebut.
Meutya menjelaskan bahwa klasifikasi ini tidak seluruhnya merupakan hasil penilaian pemerintah. Penentuan profil risiko dilakukan berdasarkan proses asesmen mandiri yang diajukan oleh masing-masing platform dan kemudian diverifikasi pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, informasi serta penilaian yang disampaikan oleh penyelenggara turut menjadi bahan pertimbangan.
Bagi platform yang belum menyelesaikan proses asesmen mandiri, pemerintah masih memberikan kesempatan hingga penghujung 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut platform belum melakukan penilaian, pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri profil risikonya.
Berdasarkan daftar yang dipublikasikan Komdigi, berikut platform yang saat ini masuk dalam masing-masing kategori.
Platform dengan profil risiko tinggi
-
Telegram
-
Pinterest
-
Lazada
-
Situs web Lazada
-
Blibli
-
BMoney
-
Vidio
-
Hago App
-
Snack Video
-
X
-
Sola Mahjong
-
Goddess of Victory: NIKKE
-
Age of Empires Mobile
-
Valorant
-
Teamfight Tactics Mobile
-
Apple Podcasts
-
WeTV
-
MAXStream TV
-
Discord
-
YouTube
-
Ludo World-Ludo Superstar
-
Crossfire: Legends
Platform dengan profil risiko rendah
-
Apple Arcade
-
Lapak Gaming
-
itemku
-
App Store
-
Apple Books
-
Situs web Lazada Service
-
Situs web OPPO
-
Game Center & Games
-
Google Shopping
-
Livin' Next-G
-
Eidupay
-
DANA
-
UniPin
-
Livin' by Mandiri
-
Netflix Kids Profile
-
FaceTime
-
iMessage
-
Google Messages
-
Gmail
-
Canva Pendidikan
-
iCloud Drive & Photos
-
Siri
-
YouTube Kids
-
Google Maps
-
Gemini
-
Apple Maps
-
Apple Invites
-
Google Classroom
-
Google Play
-
PlayStation
-
Apple Music
-
Apple TV
-
Spotify
-
Aplikasi dan situs web Ruangguru
-
Google Workspace
-
Google Search
-
Safari
-
Google Photos
Daftar tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas. Pemerintah masih memberikan kesempatan bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menyelesaikan proses asesmen mandiri hingga akhir 2026.
Editor : Ilmidza