KALTIMPOST.ID, PT Agrinas Pangan Nusantara memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjalankan kegiatan operasional setiap hari. Kebijakan tersebut disiapkan agar koperasi dapat terus memberikan pelayanan dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai tempat menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pelayanan dan interaksi bagi masyarakat setempat.
Menurut Joao, keberadaan koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus melayani berbagai kebutuhan warga di wilayah operasionalnya.
Pernyataan itu disampaikan Joao ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sepanjang hari operasional, pengelola Kopdes Merah Putih akan menerapkan sistem kerja bergantian atau sif. Mekanisme tersebut memungkinkan petugas bekerja berdasarkan pembagian waktu yang telah ditentukan.
Joao menjelaskan bahwa penyusunan jadwal kerja tidak akan ditentukan secara terpusat oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Pengurus dari masing-masing koperasi desa akan memiliki kewenangan untuk menentukan pembagian sif sesuai kebutuhan di wilayahnya.
Ia menegaskan, peran PT Agrinas Pangan Nusantara lebih berfokus pada penyediaan sistem yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi. Sementara itu, pengaturan teknis mengenai siapa yang bertugas dan pada jam berapa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.
Dengan demikian, setiap Kopdes Merah Putih dapat menyesuaikan sistem kerja dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa ketentuan mengenai jam pelayanan Kopdes Merah Putih masih akan dibahas lebih lanjut.
Pembahasan tersebut nantinya dilakukan oleh pengurus bersama manajer koperasi untuk menentukan pola operasional yang paling sesuai.
Ferry menegaskan bahwa keputusan mengenai jam kerja akan menjadi bagian dari hasil pembahasan internal antara pengurus dan manajemen masing-masing Kopdes Merah Putih.
Editor : Ilmidza