Status Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Jadi Pegawai Kontrak 2 Tahun

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:03 WIB
Ilustrasi manajer koperasi desa merah putih.
Ilustrasi manajer koperasi desa merah putih.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah menetapkan masa kerja manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun. Dalam periode tersebut, para manajer akan berstatus sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kontrak tersebut berlaku selama dua tahun. Setelah proses penempatan dilakukan, para manajer akan menjalankan tugas sebagai pegawai kontrak PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dari sisi penghasilan, pemerintah memastikan manajer Kopdes Merah Putih memperoleh gaji di atas Rp5 juta per bulan. Besaran gaji akan menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyebut rentang gaji yang akan diterima manajer berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Perbedaan nominal tersebut disesuaikan dengan lokasi penempatan dan sejumlah pertimbangan lainnya.

Menurut Zulhas, nominal Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta tersebut merupakan total keseluruhan komponen penghasilan yang diterima manajer Kopdes Merah Putih.

Kopdes Merah Putih Jadi Saluran Program Pemerintah

Zulhas menjelaskan bahwa peran Kopdes Merah Putih tidak sebatas menjalankan aktivitas perdagangan atau kegiatan ekonomi koperasi. Pemerintah juga menempatkannya sebagai bagian dari infrastruktur distribusi berbagai program bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

Karena memiliki fungsi tersebut, pemerintah menargetkan para manajer Kopdes Merah Putih mulai ditempatkan pada 1 Oktober. Bersamaan dengan itu, sejumlah komoditas dan program pemerintah akan mulai disalurkan melalui koperasi tersebut.

Beberapa di antaranya adalah pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai kebutuhan dan bantuan pemerintah melalui Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing.

Terhubung dengan Layanan Keuangan

Selain menjadi jalur distribusi barang subsidi dan bantuan pangan, Kopdes Merah Putih juga akan menyediakan akses terhadap sejumlah layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Layanan yang disiapkan antara lain BRILink, program Mekaar yang dijalankan Permodalan Nasional Madani (PNM), pembayaran tagihan listrik, serta sejumlah layanan lainnya.

Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai pusat kegiatan koperasi di desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai salah satu titik pelayanan berbagai kebutuhan ekonomi dan program pemerintah bagi masyarakat.

Editor : Ilmidza
manajer kopdes merah putih