KALTIMPOST.ID, Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) kembali memasuki tahap pengoperasian. PT Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum mulai membuka Segmen Gending–Simpang Susun Kraksaan–Simpang Susun Paiton untuk digunakan masyarakat pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB.
Pada tahap awal pengoperasian, pengguna jalan belum dikenakan tarif. Masa bebas biaya tersebut berlaku selama 14 hari sebagai bagian dari periode sosialisasi kepada masyarakat.
Informasi mengenai pengoperasian sementara ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Jasa Marga.
Tetap wajib tap kartu elektronik
Meski pengguna tidak perlu membayar tarif tol selama masa sosialisasi, prosedur transaksi di gerbang tol tetap harus dilakukan.
Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan menempelkan atau melakukan tapping kartu uang elektronik ketika masuk dan keluar gerbang tol.
Untuk perjalanan lokal di dalam segmen yang baru dibuka, pengguna tidak dikenakan biaya. Misalnya, perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Kraksaan menuju GT Paiton maupun perjalanan dari arah sebaliknya akan tercatat dengan tarif Rp0.
Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan dari jaringan Tol Trans Jawa menuju segmen baru tersebut.
Pengguna yang datang dari arah Surabaya atau Malang dan melanjutkan perjalanan hingga wilayah Gending–Paiton tetap membayar tarif ruas tol yang sudah berlaku sebelumnya. Pembayaran tersebut dilakukan sampai GT Gending yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo.
Status bebas tarif pada ruas baru ini akan berlangsung sampai pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai tarif resmi Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi untuk Segmen Gending–Simpang Susun Kraksaan–Simpang Susun Paiton.
Perkiraan tarif dari Surabaya dan Malang
Bagi pengendara yang ingin melanjutkan perjalanan dari jaringan tol yang sudah beroperasi, biaya yang dibayarkan saat ini hanya mencakup ruas yang memang telah memiliki tarif.
Untuk kendaraan Golongan I, berikut gambaran biaya perjalanan:
-
Surabaya: Kendaraan yang masuk melalui GT Kejapanan Utama kemudian keluar di GT Kraksaan atau GT Paiton dikenakan tarif sebesar Rp113.500. Nilai tersebut merupakan tarif Tol Trans Jawa yang sudah berlaku dan belum memasukkan tarif tambahan untuk segmen Gending–Paiton karena masih dalam masa gratis. Besaran yang sama berlaku untuk perjalanan dari arah sebaliknya.
-
Malang: Kendaraan yang memulai perjalanan dari GT Malang dan keluar di GT Kraksaan atau GT Paiton dikenakan tarif sebesar Rp149.500. Tarif tersebut juga berlaku untuk perjalanan dengan arah berlawanan.
Diharapkan kurangi kepadatan Pantura
Dibukanya Segmen Gending–Kraksaan–Paiton diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di kawasan Jawa Timur.
Kehadiran ruas baru ini juga diharapkan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur pantai utara atau Pantura Jawa Timur sekaligus memperlancar mobilitas dari wilayah Surabaya dan Malang menuju Probolinggo hingga Situbondo.
Selama masa sosialisasi, masyarakat dapat memanfaatkan ruas tol tersebut tanpa membayar tarif untuk perjalanan di dalam segmen Gending–Kraksaan–Paiton, dengan tetap mengikuti ketentuan penggunaan kartu elektronik di gerbang tol.
Editor : Ilmidza