KALTIMPOST.ID - Komjen Suyudi Ario Seto memasuki tahapan baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Nama Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani proses pengangkatan sebagai Kapolri.
Komjen Suyudi Ario Seto selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses DPR setelah menerima surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Rapat terkait proses Komjen Suyudi Ario Seto digelar dalam Rapat Pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Surpres Pergantian Kapolri Dibahas DPR
Surat Presiden yang menjadi dasar proses pergantian Kapolri bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat tersebut dari Presiden. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat Komisi III DPR.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat, dilansir dari iNews.id, Senin (1/10).
Komisi III Dapat Tugas Uji Calon Kapolri
Setelah surat Presiden diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR membahas tindak lanjutnya. Hasil pembahasan tersebut kemudian menetapkan Komisi III sebagai alat kelengkapan DPR yang menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.
Habiburokhman menyebut penugasan tersebut diputuskan dalam rapat Bamus DPR. Dengan demikian, proses calon Kapolri kini masuk ke tahap yang melibatkan Komisi III DPR.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," kata Habiburokhman.
Rapat Komisi III Berlanjut ke Persetujuan
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat mengenai penugasan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.
Persetujuan peserta rapat disampaikan secara langsung setelah pertanyaan tersebut diajukan pimpinan rapat.
"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
Dengan keputusan tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto menjadi calon Kapolri yang akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Suyudi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dokumen DPR juga mencatat Suyudi dengan pangkat Komjen Pol sebagai Kepala BNN dalam rapat Komisi III pada 2026.***
Editor : Dwi Puspitarini