KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Sejumlah wilayah perairan Indonesia berpotensi mengalami gelombang tinggi pada awal Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini untuk mengantisipasi kondisi laut yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran.
Peringatan tersebut berlaku hingga 5 Oktober 2026. BMKG memantau adanya pola angin yang cukup kuat di sejumlah kawasan perairan Indonesia, yang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang.
Di wilayah utara ekuator Indonesia, angin secara umum bergerak dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 5–20 knot.
Baca Juga: Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto: Calon Kapolri yang Pernah Pimpin Polda Banten dan BNN
Sementara di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan sekitar 6–25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di sejumlah kawasan, antara lain Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Selat Makassar, dan Laut Arafuru.
Kondisi angin tersebut berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang di sejumlah perairan. BMKG memprakirakan gelombang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah.
Daerah yang masuk dalam pemantauan antara lain Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, dan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai.
Wilayah lainnya yang juga berpotensi mengalami kondisi serupa yakni Samudra Hindia barat Bengkulu, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Laut Bali, serta Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peningkatan gelombang perlu menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di laut. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap keselamatan nelayan, kapal penyeberangan, maupun pengguna transportasi laut lainnya.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi cuaca dan kondisi perairan sebelum melakukan aktivitas di laut.
Peringatan dini ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi dampak cuaca dan dinamika atmosfer yang dapat berubah dalam waktu singkat.
Dengan adanya peringatan tersebut, masyarakat di wilayah pesisir maupun pengguna jasa transportasi laut diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi resmi BMKG.
Baca Juga: Babak Baru Ombudsman Usai Pelantikan Nuzran Joher di Tengah Kasus Lapas Cibinong
Selain wilayah yang berpotensi mengalami gelombang 1,25 hingga 2,5 meter, sejumlah perairan diprakirakan menghadapi gelombang lebih tinggi, yakni mencapai 2,5 hingga 4 meter.
Wilayah dengan potensi gelombang tinggi tersebut meliputi Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, serta Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan lainnya.
Daerah tersebut mencakup Selat Makassar bagian tengah dan selatan, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Laut Seram, Laut Banda, serta sejumlah wilayah Laut Arafuru.
Wilayah Laut Arafuru yang masuk dalam pemantauan meliputi bagian utara, timur, tengah, dan barat.
BMKG mengingatkan peningkatan tinggi gelombang tersebut dapat berdampak terhadap keselamatan pelayaran. Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun pengguna transportasi laut diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi perairan.
Risiko keselamatan menjadi lebih tinggi bagi sejumlah jenis kapal ketika kecepatan angin dan tinggi gelombang melewati batas tertentu.
Untuk perahu nelayan, kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika kecepatan angin mencapai lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang melebihi 1,25 meter.
Baca Juga: Si Cantik Dewi Yuali Istri Komjen Suyudi Ario Seto, Ternyata Sama-sama Lulusan Akpol 1994
Sementara kapal tongkang perlu mewaspadai kondisi ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang berada di atas 1,5 meter.
Adapun bagi kapal feri, kondisi yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang melampaui 2,5 meter.
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir sekitar wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi agar tidak mengabaikan peringatan dini.
Editor : Uways Alqadrie