BGN Minta Pemda Sidak Dapur SPPG, Bisa Dilakukan Jam 2 atau 3 Pagi

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:11 WIB
Sudaryono, kepala BGN.
Sudaryono, kepala BGN.

KALTIMPOST.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

Pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui inspeksi secara berkala maupun inspeksi mendadak (sidak). BGN bahkan mendorong kepala daerah melakukan pemeriksaan pada waktu yang tidak biasa, termasuk pada dini hari.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemerintah daerah tidak perlu merasa sungkan untuk datang langsung memeriksa kondisi SPPG. Menurutnya, sidak dapat dilakukan kapan saja, termasuk sekitar pukul 02.00 atau 03.00 pagi.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam acara peresmian SPPG untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di 16 provinsi kawasan Indonesia Timur, Jumat (2/10).

Pemeriksaan Tidak Hanya soal Kondisi Dapur

Sudaryono menjelaskan, pemeriksaan lapangan tidak sebatas mengecek kebersihan atau kondisi fisik dapur SPPG.

Sidak juga diperlukan untuk memastikan berbagai aspek pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah dapat melihat langsung bagaimana pelayanan dilakukan serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan.

Karena itu, keterlibatan kepala daerah dan Forkopimda dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG.

BGN Siapkan Checklist untuk Sidak

Untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemeriksaan, BGN telah menyediakan daftar periksa atau checklist.

Melalui daftar tersebut, petugas dapat mengetahui berbagai hal yang harus tersedia dan aspek apa saja yang perlu diperiksa selama berada di SPPG.

Hasil inspeksi kemudian dapat disampaikan kepada BGN. Informasi tersebut akan menjadi masukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperbaiki kekurangan yang ditemukan di lapangan.

Sudaryono mengatakan laporan dari pemerintah daerah akan menjadi bagian dari umpan balik bagi BGN.

Pemda Diminta Aktif Mengawasi SPPG

BGN menilai pengawasan SPPG bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga diharapkan ikut memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan dengan baik di wilayahnya.

Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu mempertanyakan apakah sidak ke SPPG diperbolehkan atau tidak. Justru, BGN meminta kepala daerah dan Forkopimda aktif melakukan pemeriksaan.

Hal yang dapat menjadi perhatian antara lain kebersihan dapur, kedisiplinan petugas, berbagai keluhan, hingga pelaksanaan layanan di sekolah.

Dengan adanya pemeriksaan rutin dan inspeksi mendadak, BGN berharap berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat lebih cepat ditemukan dan ditindaklanjuti.

Pengawasan langsung dari pemerintah daerah juga diharapkan dapat membantu menjaga kualitas layanan SPPG sehingga program pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Editor : Ilmidza
kepala Bgn sudaryono sidak sppg dapur MBG