KALTIMPOST.ID, MALANG – Dugaan kekerasan terhadap siswa mencuat di SMPN 18 Kota Malang. Mantan kepala sekolah berinisial MAH dilaporkan setelah sejumlah siswa mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di lingkungan sekolah.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APKB) Kota Malang mencatat 20 siswa yang mengaku menjadi korban.
Kepala Dinsos P3APKB Kota Malang Sailendra mengatakan data tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pendampingan dan asesmen terhadap siswa serta orang tua.
Baca Juga: Bukan Cuma Rp76,5 Juta, Ini Hitungan Penghasilan 26 Wantimpres dan Beban APBN
Asesmen dilakukan pada Senin, 28 September 2026, dengan melibatkan pihak sekolah. Dari total 20 siswa yang terdata, 19 merupakan laki-laki dan satu lainnya perempuan.
Kepala UPT PPA Dinsos P3APKB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati mengatakan keterangan para siswa menunjukkan dugaan kekerasan yang dialami berupa tindakan fisik.
Bentuk yang disampaikan dalam asesmen antara lain pemukulan dan penamparan. "Yang kami terima itu ditampar sama pemukulan. Semuanya kekerasan fisik," ujar Fulan.
Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 pagi.
Saat itu, sekolah menggelar kegiatan penyambutan siswa sebelum mereka masuk ke ruang kelas. Para guru berada di barisan untuk menyambut sekaligus memeriksa pakaian siswa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun UPT PPA, persoalan kemudian muncul ketika kepala sekolah menemukan siswa yang disebut tidak mengenakan pakaian lurik.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian karena jumlah siswa yang mengaku mengalami kekerasan mencapai 20 orang.
Baca Juga: Alex Marquez Pecahkan Rekor Motegi di Atas Aspal Baru
Dinsos P3APKB Kota Malang melakukan asesmen dengan meminta keterangan siswa dan orang tua secara bergantian untuk mendapatkan gambaran mengenai dugaan kekerasan yang terjadi.
Kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap para siswa yang terdata sebagai korban.
Editor : Uways Alqadrie