Mau Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Cek Aturan Baru, Calon Penerima Wajib Daftar Online

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos 2026.
Ilustrasi. Bansos PKH-BPNT 2027 kini calon penerima diwajibkan untuk registrasi secara online.

KALTIMPOST.ID - Pemerintah mulai menyiapkan penyaluran bansos 2027 dengan memperluas registrasi masyarakat melalui Perlinsos Digital. Sistem ini menjadi jalur pendaftaran calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Registrasi PKH 2027 dan BPNT 2027 dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data perlindungan sosial. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk ke dalam sistem hingga akhir 2026.

Namun, warga yang melakukan registrasi bansos 2027 belum otomatis ditetapkan sebagai penerima. Data yang masuk tetap akan diverifikasi dan dinilai berdasarkan ketentuan program yang berlaku.

Baca Juga: POCO C95 Pro Meluncur: Bawa Baterai Jumbo 7.500mAh dan Layar 6,9 Inci 120Hz

Target 48 Juta Keluarga

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital. Angka tersebut setara dengan sekitar 50 persen populasi nasional.

Hingga 30 September 2026, sekitar 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran dengan bantuan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos. Pemerintah masih perlu memperluas jangkauan agar target tersebut dapat tercapai.

Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan juga mendorong seluruh unsur pemerintah dan masyarakat ikut membantu proses registrasi.

Pemerintah sebelumnya menyebut target pendaftaran dapat mencapai sekitar 500 ribu keluarga per hari untuk mengejar jumlah 48 juta keluarga.

Bukan Berarti Langsung Dapat Bansos

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam registrasi PKH 2027 dan BPNT 2027, pendaftaran bukan jaminan seseorang langsung memperoleh bantuan.

Perlinsos Digital digunakan untuk membuka akses pendaftaran sekaligus memperbarui data masyarakat. Setelah data masuk, pemerintah melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan sesuai kriteria bantuan sosial.

Dengan mekanisme tersebut, warga yang mendaftar tetap harus menunggu hasil pemeriksaan sebelum dinyatakan layak menerima bantuan.

Baca Juga: Aturan Baru Mendikdasmen: Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Warga yang Kesulitan Bisa Minta Bantuan

Pemerintah menyadari tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital. Kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah dengan keterbatasan akses internet berisiko mengalami kesulitan saat melakukan registrasi.

Karena itu, pemerintah memperluas jaringan Agen Perlinsos. Agen tersebut bertugas membantu warga mengakses dan menginput data, bukan menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos.

Gerakan Nasional Peduli Tetangga juga didorong untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Cara Registrasi Bansos 2027

Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos 2027 dapat mengakses portal resmi Perlinsos Digital. Berdasarkan informasi mengenai mekanisme pendaftaran, tahapan yang perlu dilakukan antara lain:

1.      Buka portal resmi Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id.

2.      Masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

3.      Masukkan NIK dan lakukan verifikasi wajah.

4.      Pilih program bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.

5.      Lengkapi data yang diminta, termasuk informasi terkait kondisi penerima.

6.      Periksa kembali data sebelum mengirim pengajuan.

7.      Simpan nomor registrasi dan pantau status pengajuan melalui portal.

Rincian tahapan dapat menyesuaikan tampilan dan ketentuan pada portal resmi. Informasi mengenai pendaftaran juga menyebutkan masyarakat dapat memantau status pengajuan dan memperbaiki data yang tidak sesuai.

Registrasi Bansos Dilakukan Secara Digital

Perubahan mekanisme ini membuat proses pendataan PKH 2027 dan BPNT 2027 semakin diarahkan ke sistem digital. Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana untuk memperbarui data sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk mengajukan diri.

Bagi masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, bantuan Agen Perlinsos dapat dimanfaatkan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat menggunakan kanal resmi dan tidak memberikan data pribadi atau kode keamanan kepada pihak yang tidak berkepentingan.***

Editor : Dwi Puspitarini
Bansos 2027 Bansos PKH-BPNT 2027 Perlinsos Digital registrasi bansos