7 Oktober Makin Dekat, PPPK Paruh Waktu Siapkan 3 Tuntutan untuk Tagih ke DPR dan Pemerintah

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 10:17 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi. PPPK Paruh Waktu menagih kepastian peralihan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. PPWI menetapkan 7 Oktober 2026 sebagai momentum menagih komitmen pemerintah dan DPR.

KALTIMPOST.ID - PPPK Paruh Waktu memberi tenggat kepada pemerintah dan DPR untuk memberikan kepastian soal rencana peralihan status menjadi PPPK penuh waktu. Forum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menetapkan 7 Oktober 2026 sebagai momentum untuk menagih komitmen tersebut.

Jika belum ada kepastian konkret, PPWI menyatakan siap melakukan konsolidasi nasional. Sekitar 50 ribu PPPK Paruh Waktu dan PPPK lintas jabatan dari berbagai daerah disebut siap bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua Umum PPWI Herru Gama Yudha mengatakan perjuangan tersebut berkaitan dengan tuntutan agar kebijakan PPPK Paruh Waktu diterapkan secara adil untuk seluruh profesi. Tidak hanya guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga kependidikan juga diminta mendapat perhatian dalam proses peralihan.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH-BPNT 2027? Cek Aturan Baru, Calon Penerima Wajib Daftar Online

3 Tuntutan PPPK Paruh Waktu

Sikap PPWI tersebut merupakan hasil rapat pengurus dan anggota pada 23 September 2026. Dalam rapat itu, forum merumuskan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

1.       Kepastian status: PPPK Paruh Waktu meminta kepastian kebijakan peralihan menjadi PPPK penuh waktu bagi seluruh profesi pada 2027.

2.       Dukungan APBN: Pemerintah diminta menyediakan anggaran untuk proses peralihan seluruh jabatan PPPK Paruh Waktu secara adil dan proporsional.

3.       Tidak ada diskriminasi anggaran: PPWI menolak perbedaan perlakuan dalam kebijakan anggaran untuk penyelesaian status PPPK Paruh Waktu.

PPWI juga menyoroti rencana dukungan anggaran untuk guru PPPK Paruh Waktu yang akan beralih menjadi penuh waktu pada 2027.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya menyampaikan adanya tambahan anggaran Rp28 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status.

PPWI meminta skema anggaran tersebut juga memperhitungkan PPPK Paruh Waktu dari profesi lain. Tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga kependidikan dinilai perlu mendapat perlakuan yang setara.

Baca Juga: POCO C95 Pro Meluncur: Bawa Baterai Jumbo 7.500mAh dan Layar 6,9 Inci 120Hz

7 Oktober Jadi Momentum Tagih Janji

PPWI mengaitkan tenggat 7 Oktober dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan pimpinan DPR dan pemerintah.

Komitmen tersebut muncul dalam pertemuan pada 7 September 2026. Saat itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerima 10 pimpinan forum yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP).

Kini, PPWI meminta agar komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan kepastian mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu.

PPWI menyatakan konsolidasi nasional menjadi salah satu langkah yang disiapkan jika tidak ada kejelasan mengenai peralihan status.

Herru Gama Yudha menyebut sekitar 50 ribu PPPK Paruh Waktu dan PPPK lintas jabatan dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota siap dimobilisasi ke Jakarta.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi bersama. PPWI masih menunggu respons pemerintah dan DPR terkait tuntutan yang telah disampaikan.

Dengan semakin dekatnya 7 Oktober 2026, perhatian PPPK Paruh Waktu kini tertuju pada kepastian kebijakan peralihan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.***

Editor : Dwi Puspitarini
Sumber : janalokajournal.id
7 Oktober 2026 tuntutan PPPK PPPK Paruh Waktu pppk