KALTIMPOST.ID - Jajaran dewan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) kedatangan sosok baru berlatar belakang pimpinan serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Komisaris KAI terhitung sejak 1 Oktober 2026.
Penetapan posisi strategis ini disahkan langsung melalui Salinan Keputusan Para Pemegang Saham PT KAI. Legalitas penunjukan tersebut tercantum dalam Nomor 410 Tahun 2026 serta Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 mengenai pengangkatan anggota dewan komisaris perseroan.
Kabar masuknya pimpinan organisasi pekerja ke tubuh pengawas BUMN transportasi massal ini diumumkan lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Jumat (2/10). Manajemen KAI menyampaikan dokumen resmi terkait perombakan di jajaran dewan komisaris tersebut.
Baca Juga: Jangan Kaget! 5 Jenis Operasi Ini Tak Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan
"Mengangkat Saudara Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," terang Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, dalam surat resminya kepada otoritas bursa.
Wisnu menjelaskan bahwa penunjukan Ristadi sama sekali tidak memberikan dampak material yang mengganggu stabilitas internal perseroan. Perseroan dipastikan tetap beroperasi normal dan memegang teguh regulasi yang berlaku.
"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tegas Wisnu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ristadi membenarkan kabar penugasan dirinya di jajaran pengawas BUMN perkeretaapian tersebut. Dirinya mengungkapkan kesiapan untuk mengemban tanggung jawab baru itu.
"Iya, insyaallah, bismillah. Baru mulai 1 Oktober kemarin," tutur Ristadi saat memberikan konfirmasi, Senin (5/10).
Baca Juga: Rupiah Tersungkur ke Level Rp 17.950 per Dolar AS pada Pembukaan Awal Pekan
Daftar Lengkap Dewan Komisaris KAI
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris KAI setelah Ristadi diangkat:
Komisaris Utama/Independen: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Arnanto
Komisaris Independen: Raizal Arifin
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Dengan demikian, Ristadi komisaris KAI menjadi salah satu nama yang kini berada dalam jajaran Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia. Ia mulai menjalankan posisi tersebut sejak 1 Oktober 2026.***
Editor : Dwi Puspitarini