Gugatan Gibran di MK Segera Diputus? Denny Indrayana Sebut 6 Oktober 2026

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:20 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka
Wapres Gibran Rakabuming Raka

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 memasuki tahap akhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara tersebut tercatat sebagai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Perkara itu meminta MK memeriksa persoalan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Guru Non-ASN 2026 di Info GTK, Ada TPG Rp2 Juta per Bulan

Hingga Senin (5/10/2026), jadwal resmi sidang pembacaan putusan perkara tersebut belum tercantum dalam agenda persidangan MK untuk hari itu.

Denny kemudian menyampaikan perkiraannya mengenai waktu pembacaan putusan. Melalui unggahan di media sosial, dia menduga MK akan menggelar sidang putusan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dugaan tersebut disampaikan Denny setelah banyak pihak menanyakan kepadanya mengenai kapan perkara tersebut akan diputus MK.

Meski demikian, perkiraan tersebut merupakan pernyataan Denny. Kepastian mengenai jadwal sidang tetap mengacu pada agenda resmi yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut syarat pendidikan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, dalam proses persidangan, MK juga telah mendalami sejumlah dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk memanggil pihak terkait untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Rekam Jejak Komjen Asep Safrudin, Pernah di Bareskrim 8 Tahun Lalu Kini Kembali Jadi Kabareskrim

Dengan belum adanya jadwal resmi pada Senin (5/10/2026), publik masih menunggu keputusan MK mengenai waktu pembacaan putusan perkara PHPU tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
sidang ijazah Gibran putusan mk Mahkamah Konstitusi (MK) Wapres Gibran Rakabuming