KALTIMPOST.ID, Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sikap ini disampaikannya menyusul pelantikannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada awal Oktober 2026.
Rocky bersama 25 tokoh nasional lainnya, termasuk dari kalangan pengusaha dan pemuka agama, resmi mengemban tugas di Wantimpres. Menurutnya, program MBG dan koperasi desa merupakan realisasi dari janji kampanye presiden yang wajib untuk direalisasikan.
"MBG dan koperasi itu kan janji kampanye. Bagaimana dibatalkan?" ujar Rocky saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menambahkan, apabila program-program tersebut sampai dibatalkan, maka pemerintah tidak memiliki agenda lain yang sejalan dengan janji politik saat kampanye. Oleh karena itu, komitmen terhadap janji tersebut harus dikawal dan dikerjakan dengan memperhitungkan segala konsekuensinya.
Tanggapan Terkait Kritik Kopdes Merah Putih dan Opini Publik
Dalam kesempatan yang sama, Rocky juga menepis berbagai narasi miring yang berkembang di tengah masyarakat terkait penempatan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan catatannya, hanya ada segelintir bangunan sekitar tujuh unit yang dinilai kurang strategis dari puluhan ribu unit yang ada.
Ia menilai opini publik belakangan ini kerap disetir oleh narasi yang dibangun oleh sebagian akademisi serta organisasi nonpemerintah (NGO). Rocky menekankan pentingnya mengembalikan diskursus publik kepada prinsip dasar akal sehat.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi, saat ini terdapat 83.363 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60.842 unit telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 27.811 unit telah rampung membangun gerai fisik.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku instansi pelaksana mencatat program MBG telah berhasil menjangkau 56,99 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia hingga 31 Agustus 2026, mendekati target total pemerintah yang dipatok sebanyak 74,56 juta penerima manfaat.
Editor : Ilmidza