KALTIMPOST.ID, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Kamis sore (8/10/2026).
Letusan gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut terjadi ketika status aktivitasnya masih berada pada Level II atau Waspada.
Erupsi tercatat pada pukul 18.28 WIB berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau.
Aktivitas tersebut terekam dalam seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 46 milimeter dan durasi sementara sekitar 4 menit 45 detik.
Baca Juga: Perpres Ojol 2026 Resmi Terbit! Nasib Tarif dan Bagi Hasil GoFood-GrabFood Kini di Tangan Komdigi
Meski aktivitas erupsi terdeteksi secara seismik, kondisi visual Gunung Anak Krakatau belum memungkinkan petugas mengamati ketinggian kolom letusan maupun arah penyebaran abu vulkanik secara jelas.
“Telah terjadi erupsi G. Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 08 Oktober 2026 pukul 18:28 WIB namun tinggi kolom letusan tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi sementara ini ± 4 menit 45 detik,” tulis laporan Kementerian ESDM, Badan Geologi dan PVMBG, yang dilansir dari Lampost.co.
Baca Juga: Prabowo ke Halmahera: Luncurkan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 11 Proyek Hilirisasi Rp 180 T
Pemantauan BPBD Provinsi Lampung pada pukul 18.41 WIB juga menunjukkan kondisi serupa, meski perkembangan visual letusan belum dapat dipantau secara optimal.
“(Erupsi) masih berlangsung (per pukul 18.41 WIB),” tulis BPBD Lampung dalam keterangan di akun resminya, dikutip dari Media Indonesia.
Dengan status Level II atau Waspada, masyarakat diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut juga berlaku bagi pengunjung, wisatawan dan pendaki yang hendak beraktivitas di sekitar gunung api tersebut.
Masyarakat dan wisatawan juga dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Gunung Anak Krakatau sendiri berada di wilayah Lampung Selatan dengan ketinggian sekitar 157 meter di atas permukaan laut. (*)
Editor : Almasrifah