KALTIMPOST.ID,RIYADH-Dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban luka dalam gelombang serangan milisi Houthi asal Yaman yang menghantam Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, Minggu (11/10/2026).
Kedua WNI tersebut mengalami luka ringan akibat terkena serpihan dan reruntuhan dampak hantaman amunisi di area bandara. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh memastikan para korban telah dievakuasi dan menerima perawatan medis darurat di Rumah Sakit Sulaiman Habib cabang Al Shahafah dan Al-Takhasusi, Riyadh.
Baca Juga: Pendiri Martha Tilaar Group dan Tokoh di Balik Sariayu Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
"Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama setelah mendapatkan perawatan," bunyi keterangan resmi KBRI Riyadh usai berkoordinasi dengan otoritas setempat, dikutip Rabu (14/10/2026).
KBRI Riyadh juga bergerak cepat menyisir RS Mouwasat dan RS Riyadh pascaserangan susulan yang terjadi pada Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026). Hasil penyisiran memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban dari rentetan insiden lanjutan tersebut.
Baca Juga: Yunarto Wijaya Minta Pendukung Gibran dan Hasyim Asy’ari Ikut Dorong Hak Angket DPR
Rangkaian serangan Houthi ke fasilitas vital ini tercatat sebagai yang paling mematikan dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir. Hantaman rudal dan drone melumpuhkan sebagian jadwal penerbangan serta memicu kepanikan hebat di kawasan bandara.
Sebelumnya pada Sabtu (10/10/2026), serangan gelombang pertama menelan 13 korban jiwa dan melukai ratusan orang. Disusul serangan hari Minggu yang menewaskan satu orang dan melukai 11 orang lainnya—termasuk dua WNI tersebut. Menanggapi situasi keamanan yang kian memanas, Kementerian Luar Negeri RI meminta masyarakat menunda perjalanan yang tidak mendesak ke Arab Saudi.
Baca Juga: Dua Anggota KKB Penikam Warga Sipil Makassar Ditangkap di Yahukimo, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Di samping itu, KBRI Riyadh mewanti-wanti seluruh WNI di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi panduan hukum setempat. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat terkait unggahan media sosial di tengah kondisi darurat.
"Warga Negara Indonesia di Arab Saudi kembali diimbau untuk tidak mengambil foto, merekam, menyebarkan atau membagikan informasi terkait penangkisan serta lokasi jatuhnya rudal dan drone," tegas KBRI Riyadh.
Baca Juga: Kualitas Udara di 4 Kecamatan PPU Memburuk, Kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya
Otoritas Saudi menegaskan bakal menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hukum berat bagi siapa saja yang nekat membagikan foto, video, maupun menyebutkan lokasi jatuhnya amunisi militer di media sosial.(*)
Editor : Thomas Priyandoko