Pilot WNI Ditolak Mendarat di Israel, Ini Sikap Kemlu RI

Ilmidza • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:23 WIB
Israel larang pesawat Ethiopian mendarat karena pilotnya WNI.
Israel larang pesawat Ethiopian mendarat karena pilotnya WNI.

KALTIMPOST.ID, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melayangkan kritik keras atas keputusan otoritas Israel yang menolak penerbangan kargo Ethiopian Airlines lantaran menerbangkan pilot berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Pemerintah Indonesia menilai tindakan penolakan berbasis kewarganegaraan tersebut telah melanggar prinsip non-diskriminasi dalam penerbangan internasional.

​Juru Bicaranya, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa pihak Kemlu RI bekerja sama dengan KBRI Addis Ababa terus mengawal perkembangan kasus rute penerbangan Addis Ababa–Tel Aviv tersebut.

​Poin-Poin Utama Pernyataan Kemlu RI

Editor : Ilmidza
ethiopian airlines Kemlu RI