KPK Tahan 5 Tersangka OTT BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB

Ilmidza • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.(Dok)

KALTIMPOST.ID, 

Sebanyak lima orang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/10/2026) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Kelimanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

​Salah satu pihak yang mengenakan rompi tahanan tersebut diketahui merupakan Bima Setyawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

​Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai identitas tersebut saat ditemui wartawan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). Setyo menjelaskan bahwa penanganan perkara berfokus pada pertanggungjawaban subjek hukum yang diduga melakukan tindak pidana.

Kelima tahanan yang terdiri dari empat pria dan satu wanita berjalan beriringan keluar dari gedung komisi antirasuah.

​Informasi yang beredar menyebutkan empat tersangka lainnya meliputi Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB berinisial RCH, serta dua pihak swasta berinisial G dan S.

​Setyo mengungkapkan, dugaan praktik korupsi di BNPB ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Modus yang didalami penyidik mengarah pada indikasi pengkondisian serta rekayasa dalam penyaluran dan penggunaan anggaran bersama pihak swasta untuk keuntungan pribadi oknum tertentu.

​Saat ini, kelima tersangka telah resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

​Sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.50 WIB, Sekretaris Utama BNPB Rustian juga terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dengan mengenakan masker putih dan membawa dua tas jinjing penuh, Rustian memilih tidak merespons berbagai pertanyaan awak media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan taksi.

Editor : Ilmidza
korupsi bnpb