KALTIMPOST.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyanggah data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Pernyataan ini merespons temuan warga di Tanah Abang, Jakarta, yang tinggal di hunian tidak layak namun tercatat memiliki aset Rp1 miliar di sistem. Akibat data tersebut, warga bersangkutan tidak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sekarang DTSEN, ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan. Dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Hari Pertama Tugas, Jubir Baru Trump Salah Sebut Suami Jadi Presiden
Kementerian Sosial menyediakan tiga jalur resmi bagi masyarakat yang ingin melakukan sanggahan. Pelapor dapat mengakses melalui layanan call center, aplikasi yang disiapkan Kemensos, maupun portal Perlinsos.
Gus Ipul menyebut ketidaksesuaian data sering kali terjadi akibat penyalahgunaan KTP. Banyak warga kurang mampu tidak menyadari identitas mereka digunakan orang lain untuk membeli aset seperti rumah, tanah, mobil, hingga mendirikan perusahaan.
"Jangan sampai orang-orang yang tidak mampu, KTP-nya dimanfaatkan orang lain, akhirnya mereka tidak mendapatkan haknya," tegasnya.
Baca Juga: Polemik Sistem Pemilu: Terbuka atau Tertutup, BRIN Sebut Keduanya Miliki Risiko
Ke depan, pemerintah terus mengoptimalkan digitalisasi bansos untuk meningkatkan akurasi data. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah manipulasi data agar hak masyarakat yang membutuhkan tidak terenggut oleh pihak tidak bertanggung jawab.***
Editor : Dwi PuspitariniSumber : CNBC Indonesia