KALTIMPOST.ID, Nama Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut menjadi perbincangan setelah beredarnya video kurang pantas yang dikaitkan dengan dirinya di media sosial.
Kasus tersebut kini memasuki ranah hukum setelah kepolisian menetapkan seorang pria bernama Bintang sebagai tersangka.
Sebelumnya, spekulasi mengenai video berdurasi 12 dan 27 detik itu menyebar luas di jagat maya, meski kebenaran materi yang dikaitkan dengan Bilqis belum terverifikasi secara resmi.
Lantas, siapa Bilqis Luvena Danendra?
Profil Bilqis Luvena Danendra
Bilqis merupakan kreator konten asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Miss Cendut.
Ia aktif di media sosial dan telah membangun audiens sebelum isu video viral mencuat.
Baca Juga: Link Video Viral Bilqis Luvena, Benarkah Ada Versi 12 dan 27 Detik?
Dalam penelusuran profil publik yang diberitakan sejumlah media, akun TikTok utamanya, @mis_cendut, disebut memiliki lebih dari 500 ribu pengikut.
Sementara itu, akun Instagramnya @bilqisluvv_ tercatat memiliki sekitar 149 ribu pengikut.
Informasi mengenai profil Bilqis Luvena yang tersedia untuk publik sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan aktivitasnya sebagai kreator konten dan kedekatannya dengan Banyuwangi.
Kode “BWX” yang tercantum pada profil media sosialnya disebut mengindikasikan keterkaitan dengan daerah tersebut.
Sementara itu, informasi terverifikasi mengenai alamat tempat tinggal pribadi maupun kehidupan asmara Bilqis tidak tersedia.
Video Viral Bilqis Luvena Berujung Proses Hukum
Peredaran video viral Bilqis Luvena yang dilaporkan telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Laporan tersebut diproses sejak 24 September terhadap pihak terlapor berinisial DG.
Penanganan kasus kemudian dikembangkan bersama jajaran Polresta Banyuwangi hingga berujung pada penangkapan Bintang, yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pesanggaran.
Baca Juga: Terungkap! Rekaman Video Biksu Thailand Informasi Terbaru, Polisi sebut Pernah Menikah dan Dukun
Meski demikian, penetapan tersangka dalam perkara peredaran video tidak serta-merta membuktikan kebenaran seluruh klaim yang beredar di internet.
Materi video yang dikaitkan dengan Bilqis masih belum terverifikasi secara resmi berdasarkan informasi yang tersedia.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai spekulasi maupun menyimpulkan isi rekaman hanya berdasarkan unggahan yang beredar.
Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka
Selain menempuh jalur hukum melalui kepolisian, keluarga Bilqis menggandeng Kantor Hukum Harsa & Partners untuk menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan materi terkait.
Langkah tersebut ditujukan kepada siapa pun yang menyimpan, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, atau mendistribusikan konten tersebut.
"Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan video atau materi yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," tegas perwakilan tim kuasa hukum seperti dikutip dari Jawa Pos, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga: Link Video Cut Salwa 1 Menit 43 Detik Selebgram Aceh Dicari, Dikabarkan Direkam Sang Pacar
Untuk itu, di tengah ramainya pencarian link video Bilqis Luvena, masyarakat sebaiknya tidak ikut memburu atau menyebarkan tautan, rekaman, maupun tangkapan layar yang belum terverifikasi.
Penyebaran materi yang berkaitan dengan persoalan ini berpotensi memperluas dampak terhadap privasi pihak yang bersangkutan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. (*)
Editor : Almasrifah