KALTIMPOST.ID - Dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kini kian meluas hingga mengganggu aktivitas penerbangan di kawasan timur Indonesia.
Sejumlah bandar udara di wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Maluku Utara mulai terdampak kabut asap pekat yang memicu penurunan jarak pandang.
Kondisi ini berpotensi memicu keterlambatan hingga pembatalan jadwal penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa, mengungkapkan bahwa sebaran kabut asap pada periode 13 hingga 17 Oktober 2026 tidak lagi terbatas di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
"Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi," ujar Lukman dalam keterangan resminya, dilansir dari iNews, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga: STNK Hilang dan Pajak Nunggak 5 Tahun, Berapa Biaya yang Harus Diurus Pemilik Kendaraan?
Di Pulau Sulawesi, kabut asap menyelimuti sejumlah fasilitas penerbangan vital. Wilayah Sulawesi Tengah mencatat dampak di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Bandara Maleo Morowali, Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk, serta Bandara Sultan Bantilan Tolitoli.
Sementara itu, Sulawesi Tenggara terdampak di Bandara Sangia Nibandera Kolaka dan Bandara Betoambari Baubau, disusul Bandara Toraja di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Gangguan serupa menjalar hingga Kepulauan Maluku. Di Maluku Utara, paparan asap terpantau di Bandara Sultan Babullah Ternate dan Bandara Oesman Sadik Labuha.
Adapun di Maluku, operasional Bandara Pattimura Ambon serta Bandara Karel Sadsuitubun Langgur turut masuk daftar kawasan terdampak.
Baca Juga: Kebijakan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi Mulai 2027, Mendikdasmen Beberkan Alasannya
Kondisi berkabut juga masih mengepung wilayah Papua dan Kalimantan. Sejumlah bandara Papua yang terimbas antara lain Bandara Mozes Kilangin Timika, Bandara Douw Aturure Nabire, Bandara Wamena, Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Bandara Utarom Kaimana, dan Bandara Babo di Teluk Bintuni.
Sementara di Kalimantan Barat, gangguan melanda Bandara Supadio Pontianak dan Bandara Rahadi Oesman Ketapang. Kalimantan Tengah mencatat dampak di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Bandara H Asan Sampit, serta Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ditambah Bandara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.
Di Pulau Sumatera, sebaran asap mencakup Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Japura Rengat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Thaha Jambi, Bandara Dr Ferdinand Lumban Tobing Sibolga, hingga Bandara Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.
Lukman menegaskan, penurunan jarak pandang akibat asap sangat memengaruhi kelancaran lalu lintas udara. Seluruh operator diinstruksikan mengambil keputusan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan penumpang.
Sebagai langkah antisipasi, Ditjen Perhubungan Udara mewajibkan penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan BMKG, serta penerbitan Notice to Airmen (NOTAM). Pengelola bandara juga diminta memperketat kesiagaan sisi udara, memaksimalkan pembaruan informasi jadwal, dan membagikan masker kepada calon penumpang.***
Editor : Dwi Puspitarini