KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik Musyarawah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Balikpapan berlanjut. Meski secara kegiatan,mMuskot telah dilaksanakan pada 1 Februari, namun secara keabsahan, muskot tersebut dinyatakan tidak sah.
Salah satu item yang memperkuat bahwa muskot tersebut tidak sah karena tidak dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbasi Kaltim. Untuk itu, KONI Balikpapan hingga saat ini tidak mengeluarkan surat rekomendasi hasil muskot Perbasi Balikpapan.
Baru-baru ini, KONI Balikpapan telah bersurat ke Perbasi Kaltim terkait peninjauan ulang Muskot Perbasi Balikpapan. Surat tersebut dikeluarkan KONI Balikpapan tertanggal 5 Februari 2025, sebagai surat balasan surat yang dilayangkan Perbasi Kaltim 31 Januari lalu.
Dalam surat tersebut, KONI Balikpapan menyarankan agar Perbasi Balikpapan dan Perbasi Kaltim bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi. “KONI Balikpapan pada prinsipnya ingin agar semua ini bisa berjalan dengan baik. Karena pada akhirnya ini menyangkut pembinaan olahraga basket di Balikpapan,” terang M Hasbi, Sekretaris Umum KONI Balikpapan.
Sebelumnya, Ken Arif Danuharja Ng kembali memimpin Perbasi Balikpapan usai terpilih secara aklamasi pada muskot yang digelar di Swiss-Belhotel Balikpapan, Sabtu (1/2/2025). Ken terpilih setelah menerima 5 suara dari 12 klub di Balikpapan. (*)
Editor : Ery Supriyadi