BALIKPAPAN – Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2026 di Paser, masih sekitar satu tahun lagi. Meski begitu, persiapan para cabang olahraga (cabor) terus dimatangkan. Termasuk aturan terkait mutasi atlet.
Untuk ini, Ketua Akuatik Indonesia (AI) Kaltim Alimuddin menjelaskan proses mutasi atlet punya aturan yang jelas. Termasuk, tidak diperbolehkan dari luar provinsi.
“Kami akan memberi toleransi jika antar daerah di Kaltim saja,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa proses mutasi ini hanya berlaku satu tahun sebelum pelaksanaan multiajang empat tahunan itu. Diperkirakan, November ini adalah waktu terakhir untuk proses tersebut.
Alimuddin menegaskan, pihaknya akan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan KONI. Makanya, ia mengingatkan agar tiap klub tidak melakukan proses mutasi melewati batas waktu.
Hal ini, sambungnya, tak lepas dari misi Pengprov untuk berbenah dan mengembalikan kejayaan renang Kaltim.
“Ini sesuai ketentuan KONI. Di luar itu, kami tidak akan beri toleransi lagi. Karena kami ingin berbenah secara organisasi. Jadi kalau Desember baru mengurus, kami tidak akan proses lagi. Kami akan tegas akan hal itu,” tandasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan