Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KONI Kaltim Tegas Larang Mutasi Atlet dari Luar Daerah Jelang Porprov 2025, Rusdiansyah Aras; Haram Hukumnya!!!

Doni Aditya Haryono • Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18 WIB
Rusdiansyah Aras
Rusdiansyah Aras

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – KONI Kaltim kembali menegaskan komitmennya terkait mutasi atlet jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Paser 2025. KONI Kaltim hanya memperbolehkan perpindahan antar kabupaten/ kota yang ada di Bumi Etam.

Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengeluarkan aturan terkait mutasi atlet. Hal ini dilakukan agar kejadian di Porprov Berau 2022 tidak terulang. Pada saat itu ada beberapa atlet tuan rumah merupakan atlet dari luar daerah.

“Contoh atlet angkat berat mutasi dari Kaltara (Kalimantan Utara) ke Berau dan berhasil meraih medali emas. Tapi, di PON, atlet tersebut kembali membela Kaltara,” ungkap Rusdi.

Situasi ini tentu merugikan Kaltim. Sebab si peraih emas tidak bisa membela Kaltim di event nasional. “Kami tegas tidak mau kecolongan lagi. Atlet dari luar Kaltim hanya mengejar bonus berlaga di Porprov, tapi di PON mereka tidak bisa membela Kaltim,” ujar Rusdiansyah Aras.

Untuk itu, Rusdi hanya memperbolehkan mutasi antar kabupaten/ kota se-Kaltim saja. Namun demikian, proses mutasi harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar.

"Mekanismenya harus jelas. Harus ada kesepakatan antara pengprov dan pengcab pun demikian dengan persetujuan KONI tempat asal atlet  dan KONI tempat tujuan atlet tersebut. Semua harus gamblang," imbuh Rusdi.

Dengan aturan segamblang ini, Rusdi berharap tidak ada lagi perdebatan terkait mutasi atlet. "Semua sudah jelas ya, mutasi dari luar Kaltim haram hukumnya," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#paser #Porprov Kaltim #mutasi atlet #KONI kaltim #Rusdiansyah Aras