KALTIMPOST.ID, TANJUNG REDEB - Penantian atlet dan pelatih akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyalurkan bonus prestasi kepada atlet, pelatih, dan ofisial yang mengharumkan nama daerah di ajang nasional dan provinsi.
Apresiasi tersebut diberikan atas capaian pada PON XXI 2024 serta Peparprov Kaltim 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Juniarsih bersama Kepala Dispora Berau, Amiruddin, dan pemangku kepentingan terkait.
Amiruddin menjelaskan, total bonus yang disalurkan mencapai Rp1.191.500.000. Dana itu diberikan kepada 49 atlet, pelatih, dan ofisial dari berbagai cabang olahraga yang mencatatkan prestasi di level provinsi hingga nasional.
Baca Juga: Ini Alasan Truk ODOL Bakal Ditolak Masuk di Pelabuhan Semayang Balikpapan
“Prestasi ini membuktikan kualitas dan daya saing atlet kita. Mereka mampu bersaing, bukan hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.
Bonus prestasi diberikan atas raihan medali dari 14 cabang olahraga, antara lain layar, kriket, atletik, judo, kabaddi, karate, kick boxing, ski air, tarung derajat, tenis meja, binaraga dan fitness, panahan, sepatu roda, serta anggar. Besaran bonus, kata Amiruddin, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan prestasi. Target berikutnya pun jelas, yakni tampil maksimal pada Porprov Kaltim VIII 2026 dengan bidikan juara umum.
Baca Juga: Voli Putra Berau Menggila di BK Porprov, Tiket Porprov 2026 Aman
Optimisme itu turut ditopang prestasi cabang layar. Pada PON XXI, cabor andalan daerah ini menyumbang lima dari total 25 medali emas kontingen Kaltim—kontribusi signifikan di pentas nasional.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih mengapresiasi peran pelatih dan ofisial yang dinilai konsisten mendampingi atlet. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan berkelanjutan dan regenerasi atlet di seluruh kecamatan.
“Pembinaan harus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan agar prestasi olahraga daerah terus meningkat,” tegasnya.
Penyaluran bonus dilakukan secara nontunai melalui rekening penerima di Bankaltimtara, dengan pemotongan pajak 5 persen sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran program tersebut. (*)
Editor : Ery Supriyadi