KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII/2026 Paser terancam molor. Sejumlah kabupaten/kota mengaku belum memiliki kesiapan anggaran sehingga agenda multicabang tersebut berpotensi diundur hingga awal 2027.
Isu itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) Dispora se-Kaltim di Aula Kadrie Oening Tower Samarinda. Rakor tahunan tersebut dihadiri perwakilan Dispora dari seluruh kabupaten/kota.
Plt Kepala Dispora Kaltim Muhammad Faisal menyebut pembahasan Porprov menjadi agenda krusial. Pihaknya ingin memastikan kesiapan tuan rumah sekaligus komitmen daerah peserta.
Baca Juga: Persembahan dari Hotel Puri Senyiur Hadirkan Buffet Imlek 2026
“Di agenda terakhir, kami ingin mendengar kesiapan Paser sebagai tuan rumah Porprov. Kemudian kami minta tanggapan kabupaten/kota, apakah bisa berpartisipasi atau tidak, termasuk kesiapan dari pemerintah provinsi,” ujar Faisal.
Ia mengungkapkan, hingga kini Pemprov Kaltim belum mengalokasikan bantuan anggaran untuk Porprov. Kabupaten Paser sebelumnya mengajukan bantuan sebesar Rp60 miliar dan usulan tersebut telah dilaporkan kepada gubernur.
Namun, muncul pertanyaan lanjutan terkait kesiapan fiskal daerah lain. “Kalau pemprov membantu, bagaimana dengan kabupaten/kota? Siap tidak anggarannya? Karena kalau yang siap hanya tiga daerah, kan tidak lucu juga,” tegasnya.
Faisal menyebut, beberapa daerah telah menyampaikan belum memiliki alokasi anggaran. Di antaranya Samarinda, Kutai Timur, dan Bontang. Sementara Kutai Barat dan Mahakam Ulu juga disebut belum menyiapkan anggaran.
Baca Juga: Usulan Pokir DPRD Kubar Didominasi Infrastruktur dan Pertanian
Di sisi lain, belum adanya rincian detail penggunaan anggaran dari tuan rumah membuat Pemprov belum dapat memverifikasi usulan bantuan. “Kami komitmen tetap membantu. Tapi kondisi anggaran saat ini memang sangat prihatin. Insyaallah bisa kami dorong di anggaran perubahan,” jelasnya.
Dengan situasi tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka. Porprov tetap digelar sesuai jadwal dengan catatan kesiapan terpenuhi, atau diundur hingga awal tahun depan, bahkan berpotensi bergeser ke awal 2027.
Hasil rakor akan dituangkan dalam rekomendasi resmi dan disampaikan kepada kepala daerah masing-masing. “Kita lihat nanti hasil kesepakatannya seperti apa,” pungkas Faisal. (*)
Editor : Ery Supriyadi