Komite Disiplin AFI Paser Jatuhi Sanksi Terhadap Pemain dan Perangkat Pertandingan

Muhammad Najib • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:45 WIB
mmm
Laga final Futsal Open Championship 2026 sempat ricuh antara pemain dan berujung sanksi. (Najib/KP)

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) Kabupaten Paser secara resmi melayangkan sanksi disiplin tegas kepada sejumlah pemain dan perangkat pertandingan yang terlibat dalam pelanggaran pada laga final turnamen Paser Futsal Open Championship (PFOC) Tahun 2026 yang hadiahnya total Rp 200 juta.

Diketahui pada laga final 8 Agustus 2026 di GOR Sadurengas, terjadi perkelahian diantara beberapa pemain FC Windu Taka Nusantara kontra Bilal FC. Video perkelahian ini pun viral di media sosial dan juga mendapat respon sanksi dari AFI Kaltim.

Sementara untuk AFI Paser, Ketua AFI Paser Hendra Wahyudi melalui Ketua Harian M. Taufik menyampaikan langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, sportivitas, integritas, serta disiplin dalam penyelenggaraan kompetisi futsal di wilayah Kabupaten Paser ke depan.

Baca Juga: PLN Bontang Kembali Padamkan Listrik, Puluhan Kawasan Terdampak Siang Ini

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Disiplin AFI Kabupaten Paser Nomor 001/KOMDIS-AFI/PASER/VIII/2026 dan Nomor 002/KOMDIS-AFI/PASER/VIII/2026 bertanggal 10 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Komisi Disiplin, Nor Hadijah, dan diketahui oleh Ketua AFI Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, ST.

"Ada dua jenis sanksi yang diberikan yaitu kepada pemain dan perangkat pertandingan," kata Taufik, Jum'at (14/8/2026).

Seluruh sanksi berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu 10 Agustus 2026. Penjatuhan sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh insan futsal di Kabupaten Paser agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai fair play, regulasi turnamen, serta Laws of the Game (LOTG).

Keputusan ini telah ditembuskan kepada Ketua Umum AFI Indonesia, Ketua PSSI Provinsi Kaltim, Ketua Umum AFI Provinsi Kaltim, Ketua PSSI Kabupaten Paser, serta jajaran Komisi Wasit terkait.

A. Sanksi Terhadap Pemain

Berdasarkan hasil pemeriksaan sidang Komisi Disiplin serta laporan pengawas pertandingan, empat pemain dijatuhi sanksi larangan bertanding akibat terlibat aksi perkelahian dan pemukulan: 

1. Fredik Dale (Bilal FC)
Pelanggaran: Pemukulan dan Perkelahian 
Sanksi: Dilarang bermain dan/atau mengikuti setiap pertandingan/kompetisi futsal di wilayah Kabupaten Paser sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 

2. Muh. Agung Pandega (Bilal FC)
Pelanggaran: Perkelahian 
Sanksi: Larangan berkompetisi selama 1 Tahun di wilayah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 

3. Sahir (Bilal FC)
Pelanggaran: Perkelahian 
Sanksi: Larangan berkompetisi selama 6 Bulan di wilayah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 

4. Rahmat Widiyanto (FC Windu Taka Nusantara)
Pelanggaran: Perkelahian 
Sanksi: Larangan berkompetisi selama 6 Bulan di wilayah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 


AFI Kabupaten Paser menegaskan bahwa klub/tim yang menaungi para pemain tersebut bertanggung jawab penuh untuk memastikan pelaksanaan sanksi dipatuhi sebagaimana mestinya. 


B. Sanksi Terhadap Perangkat Pertandingan

Selain tindakan tegas terhadap pemain, Komisi Disiplin AFI Kabupaten Paser juga menjatuhkan sanksi kepada empat perangkat pertandingan yang dinilai kelalaian dalam menjalankan prosedur pertandingan selama PFOC 2026: 

1. Miduan (Wasit 1)
Pelanggaran: Kelalaian menjalankan prosedur pertandingan 
Sanksi: Skorsing penugasan selama 3 Bulan. 

2. Eka Dexy. A (Wasit 2)
Pelanggaran: Kelalaian menjalankan prosedur pertandingan 
Sanksi: Skorsing penugasan selama 3 Bulan. 

3. Muhammad Reza Fahlufi (Wasit Cadangan)
Pelanggaran: Kelalaian menjalankan prosedur pertandingan 
Sanksi: Teguran tertulis. 

4. Syamsi Rizal (Time Keeper)
Pelanggaran: Kelalaian menjalankan prosedur pertandingan 
Sanksi: Teguran tertulis. (*)

Editor : Sukri Sikki
AFI turnamen sanksi futsal