KONI Kutai Barat Tegaskan Dana TC Harus Dikelola Transparan

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 08:50 WIB
Ketua KONI Kutai Barat, Alsiyus
Ketua KONI Kutai Barat, Alsiyus.

 
KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Paser, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Alsiyus, memberikan sejumlah penegasan terkait pelaksanaan Training Center (TC), termasuk pencairan dan pengelolaan dana bagi setiap cabang olahraga (cabor).

Alsiyus mengungkapkan, anggaran dan proses administrasi terkait dana TC telah rampung. Seluruh dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing cabor tanpa potongan sedikit pun.

Namun, ia menekankan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengelolaan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus cabor masing-masing. KONI tidak terlibat langsung dalam proses pembelanjaan dana tersebut.

Baca Juga: Parkir Liar Mulai Ganggu Ramainya Teras Samarinda Tahap II

“Kami berharap cabor menggunakan dana tersebut dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tidak ada pelanggaran atau hal-hal yang fiktif. Belanjakanlah sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan,” ujar Alsiyus dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Meski demikian, Alsiyus mengingatkan jumlah dana yang diterima cabor kemungkinan tidak sepenuhnya sesuai dengan nominal yang diajukan. Hal itu mengingat kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

Kendati demikian, ia berpesan agar keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat para atlet dan pelatih untuk terus berlatih, berkarya, dan mengukir prestasi.

Dalam pelaksanaannya, latihan atau TC menghadapi berbagai penyesuaian di lapangan, termasuk keterbatasan fasilitas. Bahkan, sejumlah kegiatan latihan harus menyesuaikan kondisi ruang yang tersedia.

Namun, berkat kerja keras para pelatih dan atlet, program latihan dan tes tetap dapat berjalan dengan baik.

Untuk mengantisipasi kesalahan administrasi dan hukum, KONI telah melakukan pendampingan, sosialisasi, serta bimbingan teknis. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan agar pengurus cabor memahami prosedur pembelanjaan dan penggunaan dana secara benar sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga: DPRD Kaltim Gandeng APH Matangkan Raperda MBLB untuk Berantas Tambang Ilegal

“Kami berharap cabor bisa bijaksana, jujur, serta mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Terkait penyaluran dana TC, Alsiyus menegaskan dana hanya diberikan kepada cabor yang benar-benar aktif melaksanakan TC. Berdasarkan pendataan, sekitar 46 cabor terkonfirmasi melaksanakan TC.

Sementara itu, bagi cabor yang tidak melaksanakan kegiatan TC secara nyata, dana dipastikan tidak akan dicairkan.

“Ketika cabor melakukan TC dan terkonfirmasi benar-benar aktif melaksanakan kegiatan, maka dana akan segera diberikan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
TC Porprov dana TC Porprov KONI Kutai Barat Porprov Paser